Pengadilan AS Tolak Gugatan pada MBS dalam Kasus Pembunuhan Khashoggi

Rabu, 07 Desember 2022 - 10:35 WIB
Tunangan Khashoggi dan kelompok hak asasinya berpendapat bahwa langkah itu adalah manuver untuk melindungi sang pangeran dari pengadilan AS.



Pembunuhan Khashoggi sendiri terjadi pada 2018. Kala itu, sebuah tim pejabat Saudi dituding membunuh Khashoggi di dalam konsulat Saudi di Istanbul, Turki. Khashoggi, seorang kolumnis untuk The Washington Post, telah menulis secara kritis tentang cara keras Pangeran Mohammed, penguasa de facto Arab Saudi.

Komunitas intelijen AS menyimpulkan putra mahkota Saudi memerintahkan operasi terhadap Khashoggi. Pembunuhan itu membuka keretakan antara pemerintahan Biden dan Arab Saudi yang telah coba ditutup oleh pemerintah dalam beberapa bulan terakhir, karena AS tidak berhasil mendesak kerajaan untuk membatalkan pengurangan produksi minyak di pasar global yang tersiksa oleh perang Ukraina.
(esn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More