Menhan Jepang: Serangan Pre-Emptive ke Basis Rudal Musuh Konstitusional
Kamis, 09 Juli 2020 - 16:26 WIB
"Kami akan membuat keputusan konkret, kasus per kasus tentang penggunaan angkatan bersenjata berdasarkan situasi internasional, niat yang disampaikan oleh pihak lawan, dan cara serangan," kata Kono.
"Tidak akan melanggar konstitusi untuk menyerang landasan peluncuran atau pangkalan musuh sebelum peluncuran rudal (musuh), alih-alih menunggu pada fase pendorong rudal," katanya seperti dikutip The Mainichi, Kamis (9/7/2020).
Jepang selama ini menganggap rudal maupun senjata nuklir Korea Utara sebagai ancaman. Uji coba misil Pyongyang selama ini diarahkan ke Laut Jepang.
Selain Korea Utara, militer China dan Rusia yang sedang tumbuh juga dianggap sebagai ancaman. Terlebih, kedua negara itu terlibat sengketa wilayah dengan Jepang.
"Tidak akan melanggar konstitusi untuk menyerang landasan peluncuran atau pangkalan musuh sebelum peluncuran rudal (musuh), alih-alih menunggu pada fase pendorong rudal," katanya seperti dikutip The Mainichi, Kamis (9/7/2020).
Jepang selama ini menganggap rudal maupun senjata nuklir Korea Utara sebagai ancaman. Uji coba misil Pyongyang selama ini diarahkan ke Laut Jepang.
Selain Korea Utara, militer China dan Rusia yang sedang tumbuh juga dianggap sebagai ancaman. Terlebih, kedua negara itu terlibat sengketa wilayah dengan Jepang.
(min)
Lihat Juga :