AS: Pangeran Saudi Mohammed bin Salman Kebal Gugatan Kasus Pembunuhan Khashoggi
Sabtu, 19 November 2022 - 00:28 WIB
Rekomendasi tersebut memicu kemarahan di kalangan pendukung tindakan hukum yang diajukan Cengiz, termasuk perwakilan dari Democracy for the Arab World Now (DAWN), LSM berbasis di AS yang didirikan Khashoggi.
"Administrasi Biden berusaha keras untuk merekomendasikan kekebalan bagi MBS dan melindunginya dari pertanggungjawaban," kata direktur eksekutif DAWN Sarah Leah Whitson.
"Sekarang Biden telah menyatakan dia mendapat impunitas total, kita dapat memperkirakan serangan MBS terhadap orang-orang di negara kita akan meningkat lebih jauh."
Agnes Callamard, sekretaris jenderal Amnesty International, menyebut rekomendasi itu sebagai "pengkhianatan mendalam".
Pangeran Mohammed, yang telah menjadi penguasa de facto kerajaan selama beberapa tahun, sebelumnya menjabat sebagai wakil perdana menteri serta menteri pertahanan di bawah ayahnya Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud.
Setelah periode isolasi setelah pembunuhan Khashoggi, Pangeran Mohammed disambut kembali di panggung dunia tahun ini, terutama oleh Presiden Biden yang melakukan kunjungan ke Arab Saudi pada bulan Juli meskipun sebelumnya berjanji untuk menjadikan kerajaan itu sebagai paria.
"Rekomendasi hari Kamis memberi pemimpin izin untuk membunuh," kata Khalid al-Jabri, putra Saad al-Jabri, mantan kepala mata-mata Arab Saudi yang menuduh Pangeran Mohammed bin Salman mengirim regu pembunuh untuk mencoba membunuhnya di Kanada.
"Setelah melanggar janjinya untuk menghukum MBS atas pembunuhan Khashoggi, pemerintahan Biden tidak hanya melindungi MBS dari pertanggungjawaban di pengadilan AS, tetapi juga membuatnya lebih berbahaya dari sebelumnya dengan lisensi untuk membunuh lebih banyak pencela tanpa konsekuensi," katanya, seperti dikutip AFP, Jumat (18/11/2022).
Tahun lalu, Biden mendeklasifikasi laporan intelijen yang menemukan bahwa Pangeran Mohammed telah menyetujui operasi pembunuhan terhadap Khashoggi, sebuah laporan yang ditolak oleh otoritas Arab Saudi.
Dalam kasus perdata, yang diajukan oleh Cengiz dan DAWN, penggugat menuduh bahwa Pangeran Mohammed bin Salman dan lebih dari 20 tergugat lainnya, bertindak dalam konspirasi dan dengan perencanaan sebelumnya, menculik, mengikat, membius, menyiksa, dan membunuh Khashoggi.
"Administrasi Biden berusaha keras untuk merekomendasikan kekebalan bagi MBS dan melindunginya dari pertanggungjawaban," kata direktur eksekutif DAWN Sarah Leah Whitson.
"Sekarang Biden telah menyatakan dia mendapat impunitas total, kita dapat memperkirakan serangan MBS terhadap orang-orang di negara kita akan meningkat lebih jauh."
Agnes Callamard, sekretaris jenderal Amnesty International, menyebut rekomendasi itu sebagai "pengkhianatan mendalam".
Pangeran Mohammed, yang telah menjadi penguasa de facto kerajaan selama beberapa tahun, sebelumnya menjabat sebagai wakil perdana menteri serta menteri pertahanan di bawah ayahnya Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud.
Setelah periode isolasi setelah pembunuhan Khashoggi, Pangeran Mohammed disambut kembali di panggung dunia tahun ini, terutama oleh Presiden Biden yang melakukan kunjungan ke Arab Saudi pada bulan Juli meskipun sebelumnya berjanji untuk menjadikan kerajaan itu sebagai paria.
"Rekomendasi hari Kamis memberi pemimpin izin untuk membunuh," kata Khalid al-Jabri, putra Saad al-Jabri, mantan kepala mata-mata Arab Saudi yang menuduh Pangeran Mohammed bin Salman mengirim regu pembunuh untuk mencoba membunuhnya di Kanada.
"Setelah melanggar janjinya untuk menghukum MBS atas pembunuhan Khashoggi, pemerintahan Biden tidak hanya melindungi MBS dari pertanggungjawaban di pengadilan AS, tetapi juga membuatnya lebih berbahaya dari sebelumnya dengan lisensi untuk membunuh lebih banyak pencela tanpa konsekuensi," katanya, seperti dikutip AFP, Jumat (18/11/2022).
Tahun lalu, Biden mendeklasifikasi laporan intelijen yang menemukan bahwa Pangeran Mohammed telah menyetujui operasi pembunuhan terhadap Khashoggi, sebuah laporan yang ditolak oleh otoritas Arab Saudi.
Dalam kasus perdata, yang diajukan oleh Cengiz dan DAWN, penggugat menuduh bahwa Pangeran Mohammed bin Salman dan lebih dari 20 tergugat lainnya, bertindak dalam konspirasi dan dengan perencanaan sebelumnya, menculik, mengikat, membius, menyiksa, dan membunuh Khashoggi.
Lihat Juga :
tulis komentar anda