Profil Benjamin Netanyahu, Pemimpin Israel dan Kekejamannya Terhadap Kaum Muslim di Palestina
Sabtu, 05 November 2022 - 19:05 WIB
1. Perang Gaza
Puncak kepemimpinan Benjamin terjadi ketika dia memerintahkan tentara Israel untuk menyerang Gaza. Perang yang berlangsung dari pertengahan Juli hingga Agustus 2014 itu berkedok mencari kelompok Hamas.
"Saya meminta warga di Gaza keluar dari daerah yang menjadi lokasi teroris Hamas. Semua orang di lokasi ini akan menjadi target kami," kata perdana menteri kelahiran Tel Aviv itu kepada media. Hingga 2.100 warga Palestina tewas akibat serangan Benjamin tersebut.
2. Pembajakan Kapal
Dua operasi besar dilakukan oleh pasukan Benjamin dalam mengamankan embargo Gaza. Pasukan Israel benar-benar menutup akses kapal asing yang membawa bantuan kemanusiaan.
Pada tahun 2013, pasukan Israel membajak MV Rachel Corrie yang berbendera Irlandia. Kapal tersebut merupakan kapal ketujuh Armada Kebebasan dan membawa bantuan kemanusiaan untuk penduduk Jalur Gaza.
Israel bersikeras bahwa menyergap kapal adalah hal yang diperbolehkan. Hal ini karena Pasal 67 San Remo Manual tentang Penerapan Hukum Internasional untuk Konflik Bersenjata di Laut, tertanggal 12 Juni 1994, memungkinkan hukum internasional untuk menghentikan kapal yang menuju Gaza meskipun Israel berada di laut lepas.
Akibatnya, 9 orang tewas dan 50 orang terluka. Pada tahun yang sama, kapal Mavi Marmara yang membawa rombongan misi kemanusiaan Freedom Flotilla juga diserbu
dan menewaskan sembilan warga Turki.
Puncak kepemimpinan Benjamin terjadi ketika dia memerintahkan tentara Israel untuk menyerang Gaza. Perang yang berlangsung dari pertengahan Juli hingga Agustus 2014 itu berkedok mencari kelompok Hamas.
"Saya meminta warga di Gaza keluar dari daerah yang menjadi lokasi teroris Hamas. Semua orang di lokasi ini akan menjadi target kami," kata perdana menteri kelahiran Tel Aviv itu kepada media. Hingga 2.100 warga Palestina tewas akibat serangan Benjamin tersebut.
2. Pembajakan Kapal
Dua operasi besar dilakukan oleh pasukan Benjamin dalam mengamankan embargo Gaza. Pasukan Israel benar-benar menutup akses kapal asing yang membawa bantuan kemanusiaan.
Pada tahun 2013, pasukan Israel membajak MV Rachel Corrie yang berbendera Irlandia. Kapal tersebut merupakan kapal ketujuh Armada Kebebasan dan membawa bantuan kemanusiaan untuk penduduk Jalur Gaza.
Israel bersikeras bahwa menyergap kapal adalah hal yang diperbolehkan. Hal ini karena Pasal 67 San Remo Manual tentang Penerapan Hukum Internasional untuk Konflik Bersenjata di Laut, tertanggal 12 Juni 1994, memungkinkan hukum internasional untuk menghentikan kapal yang menuju Gaza meskipun Israel berada di laut lepas.
Akibatnya, 9 orang tewas dan 50 orang terluka. Pada tahun yang sama, kapal Mavi Marmara yang membawa rombongan misi kemanusiaan Freedom Flotilla juga diserbu
dan menewaskan sembilan warga Turki.
tulis komentar anda