Ini Deretan Hukuman Penjara Terlama di Dunia Terkait Pembunuhan

Rabu, 02 November 2022 - 20:00 WIB
Dudley Wayne mendapat hukuman 10.000 tahun penjara. Hukuman tersebut didapatkan setelah ia membunuh sang istri Emily Kyzer, ibu mertua Eunice Barringer, serta seorang mahasiswa bernama Richard Pyron, pada malam pesta Halloween pada 1976. Saat itu, Kyzer pergi ke rumah sang istri di 13th Street East, Tuscaloosa, Alabama, Amerika Serikat.

Seorang tetangga mengatakan, setelah mendengar suara seperti petasan, Kyzer terlihat berjalan keluar dan Emily terbaring di jalan masuk rumah tetangga. Emily ditembak di dada sebelum mencoba melarikan diri. Ketika polisi datang, mereka menemukan sang mertua serta Richard Pyron tewas di dalam rumah. Barringer ditembak di dahi, sementara Pyron ditembak di bahu dan kepala.

Pada awalnya, Kyzer dijatuhi hukuman mati menggunakan kursi listrik pada 1977, namun upaya tersebut gagal. Kemudian pada 1981, ia dijatuhi dua hukuman seumur hidup dan hukuman 10.000 tahun. Kyzer pun telah ditolak pembebasan bersyarat 10 kali selama 39 tahun berada di penjara.

Baca: Mengenal Penjara Gulag, Fasilitas Tahanan Terkejam di Rusia

3. Martin Bryant (1.652 tahun penjara)

Martin Bryant mendapat hukuman penjara 1.652 tahun serta 35 hukuman seumur hidup. Pada 28 April 1996, Bryant menembak serta membunuh David dan Sally di Seascape Cottage, Tasmania, Australia. Kemudian Bryant mencuri senjata api dan pergi ke kafe di Port Arthur. Di sini, ia membunuh 24 orang serta melukai 20 orang. Setelah itu, ia mengemudi sejauh 300 meter dan menembak Nanette Mikac, Madeline, serta Alanah Mikac.

Aksi penembakannya pun berlanjut. Bryant mencuri BMW serta menembak empat orang, membunuh wanita yang mengendarai Toyota. Ia berkendara lagi ke Seascape Cottage serta membawa sandera. Ketika polisi datang, Bryant menembak sandera serta membakar cottage. Hakim Mahkamah Agung Tasmania, William Cox memberi 35 hukuman seumur hidup ditambah 1.652 tahun penjara.

4. James Eagan Holmes (3.318 tahun)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!