China Lakukan Sensor dan Akses Data Pengguna Internet Hong Kong
Selasa, 07 Juli 2020 - 14:30 WIB
Dengan buku-buku pro-demokrasi dengan cepat ditarik keluar dari perpustakaan dan sekolah, pemerintah Hong Kong mengisyaratkan dalam dokumen itu bahwa mereka juga akan mengharapkan kepatuhan penuh di dunia maya.
Polisi diberikan wewenang untuk mengontrol dan menghapus informasi online jika ada "alasan yang masuk akal" untuk mencurigai data tersebut melanggar hukum keamanan nasional.
Perusahaan internet dan penyedia layanan dapat diperintahkan untuk menghapus informasi dan menyita peralatan mereka, dengan denda dan hukuman satu tahun penjara jika mereka menolak untuk mematuhinya.
Perusahaan juga diharapkan untuk memberikan catatan identifikasi dan bantuan dekripsi.
China memberlakukan undang-undang kemananan nasional di Hong Kong yang semi otonom kurang dari seminggu lalu tanpa mengungkapkan banyak detail selain akan melarang terorisme, subversi, pemisahan diri dan berkolusi dengan pasukan asing.(Baca: China Sahkan Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong )
Polisi diberikan wewenang untuk mengontrol dan menghapus informasi online jika ada "alasan yang masuk akal" untuk mencurigai data tersebut melanggar hukum keamanan nasional.
Perusahaan internet dan penyedia layanan dapat diperintahkan untuk menghapus informasi dan menyita peralatan mereka, dengan denda dan hukuman satu tahun penjara jika mereka menolak untuk mematuhinya.
Perusahaan juga diharapkan untuk memberikan catatan identifikasi dan bantuan dekripsi.
China memberlakukan undang-undang kemananan nasional di Hong Kong yang semi otonom kurang dari seminggu lalu tanpa mengungkapkan banyak detail selain akan melarang terorisme, subversi, pemisahan diri dan berkolusi dengan pasukan asing.(Baca: China Sahkan Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong )
Lihat Juga :