China Lakukan Sensor dan Akses Data Pengguna Internet Hong Kong

Selasa, 07 Juli 2020 - 14:30 WIB
Meskipun ada jaminan bahwa hanya sejumlah kecil orang yang menjadi target undang-undang tersebut, perincian yang telah dirilis menunjukkan bahwa undang-undang itu akan menjadi perubahan paling radikal dalam kebebasan dan hak-hak Hong Kong sejak Inggris mengembalikan kota itu ke China pada tahun 1997.

"Penghancuran Partai Komunis China atas Hong Kong yang bebas terus berlanjut," kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, Senin.

Pompeo berbicara menentang apa yang ia sebut serangkaian gerakan "Orwellian" untuk menyensor aktivis, sekolah, dan perpustakaan.

"Sampai sekarang, Hong Kong berkembang karena memungkinkan kebebasan berpikir dan kebebasan berbicara, di bawah aturan hukum yang independen. Tidak lebih," kata Pompeo.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ber)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More