Serangan Udara Saat Konser Musik di Myanmar Tewaskan 30 Orang

Selasa, 25 Oktober 2022 - 05:00 WIB
"Militer teroris telah dengan sengaja melakukan pembunuhan massal lain dengan pemboman udara dengan menargetkan konser publik yang besar," kata NUG dalam sebuah pernyataan. "Tindakan militer teroris jelas melanggar hukum internasional," lanjut pernyataan itu.

PBB telah berulang kali mengutuk militer Myanmar, menuduhnya melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan atas kematian warga sipil. Junta mengatakan operasinya menargetkan "teroris".

Myanmar telah dicengkeram oleh kekerasan sejak tentara menggulingkan pemerintah terpilih awal tahun lalu. Gerakan oposisi, beberapa di antaranya bersenjata, telah muncul di seluruh negeri, yang telah dilawan oleh militer dengan kekuatan mematikan.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!