Pilih Kutuk Rusia di Voting PBB, Menlu Madagaskar Dipecat
Rabu, 19 Oktober 2022 - 22:43 WIB
ANTANANARIVO - Presiden Madagaskar Andry Rajoelina memecat menteri luar negerinya Richard Randriamandranto. Itu dilakukan di tengah laporan bahwa pemecatan itu dipicu oleh pemungutan suara di PBB di mana Madagaskan memilih untuk mengutuk pencaplokan Rusia atas wilayah Ukraina.
Sebuah dekrit yang ditandatangani oleh Rajoelina dikeluarkan pada hari Selasa waktu setempat yang mengumumkan pemecatan Randriamandranto dan untuk sementara digantikan oleh Menteri Pertahanan. Namun dekrit itu tidak memberikan penjelasan untuk keputusan itu.
Langkah itu dilakukan setelah saluran televisi pemerintah, TVM, pada akhir pekan lalu melaporkan bahwa Randriamandranto telah bergabung dengan 142 negara lain dalam pemungutan suara di Majelis Umum PBB pada 12 Oktober lalu yang mengutuk "aneksasi ilegal" Rusia atas empat wilayah Ukraina.
Randriamandranto mengambil langkah itu tanpa berkonsultasi dengan atasannya.
Madagaskar sampai saat itu mengambil posisi non-blok dalam perang Ukraina, menolak tekanan dari Amerika Serikat dan Eropa untuk mengkritik Rusia karena menyerang tetangganya.
"Randriamandranto telah mengambil keputusan pada pemungutan suara tanpa berkonsultasi dengan Rajoelina atau Perdana Menteri Christian Ntsay," kata TVM seperti dikutip dari Bangkok Post, Rabu (19/10/2022).
Kontroversi meningkat pada hari Senin, dengan beberapa media menuduh Randriamandranto membangkang.
Randriamandranto menolak menjawab pertanyaan pers tentang masalah ini di Majelis Nasional pada hari Selasa, memperingatkan terhadap "pembuatan kerusakan".
Rivo Rakotovao, yang bertanggung jawab atas koordinasi di partai oposisi HVM, mengatakan Randriamandranto adalah "orang yang jatuh, (yang telah dipecat) untuk memperbaiki kesalahan diplomatik."
Resolusi Majelis Umum dipicu oleh pengumuman Presiden Vladimir Putin bahwa Rusia secara resmi mencaplok empat wilayah yang sebagian diduduki - Donetsk, Lugansk, Zaporizhzhia dan Kherson - menyusul referendum yang diselenggarakan dengan tergesa-gesa yang dikecam oleh Ukraina dan Barat sebagai tipuan.
Aneksasi itu sangat dikutuk, dengan 143 suara berbanding lima. Tiga puluh lima negara memilih abstain, termasuk China, India, Afrika Selatan dan Pakistan.
Sebuah dekrit yang ditandatangani oleh Rajoelina dikeluarkan pada hari Selasa waktu setempat yang mengumumkan pemecatan Randriamandranto dan untuk sementara digantikan oleh Menteri Pertahanan. Namun dekrit itu tidak memberikan penjelasan untuk keputusan itu.
Langkah itu dilakukan setelah saluran televisi pemerintah, TVM, pada akhir pekan lalu melaporkan bahwa Randriamandranto telah bergabung dengan 142 negara lain dalam pemungutan suara di Majelis Umum PBB pada 12 Oktober lalu yang mengutuk "aneksasi ilegal" Rusia atas empat wilayah Ukraina.
Randriamandranto mengambil langkah itu tanpa berkonsultasi dengan atasannya.
Madagaskar sampai saat itu mengambil posisi non-blok dalam perang Ukraina, menolak tekanan dari Amerika Serikat dan Eropa untuk mengkritik Rusia karena menyerang tetangganya.
"Randriamandranto telah mengambil keputusan pada pemungutan suara tanpa berkonsultasi dengan Rajoelina atau Perdana Menteri Christian Ntsay," kata TVM seperti dikutip dari Bangkok Post, Rabu (19/10/2022).
Kontroversi meningkat pada hari Senin, dengan beberapa media menuduh Randriamandranto membangkang.
Randriamandranto menolak menjawab pertanyaan pers tentang masalah ini di Majelis Nasional pada hari Selasa, memperingatkan terhadap "pembuatan kerusakan".
Rivo Rakotovao, yang bertanggung jawab atas koordinasi di partai oposisi HVM, mengatakan Randriamandranto adalah "orang yang jatuh, (yang telah dipecat) untuk memperbaiki kesalahan diplomatik."
Resolusi Majelis Umum dipicu oleh pengumuman Presiden Vladimir Putin bahwa Rusia secara resmi mencaplok empat wilayah yang sebagian diduduki - Donetsk, Lugansk, Zaporizhzhia dan Kherson - menyusul referendum yang diselenggarakan dengan tergesa-gesa yang dikecam oleh Ukraina dan Barat sebagai tipuan.
Aneksasi itu sangat dikutuk, dengan 143 suara berbanding lima. Tiga puluh lima negara memilih abstain, termasuk China, India, Afrika Selatan dan Pakistan.
(ian)
tulis komentar anda