Pengadilan Myanmar Perpanjang Hukuman Penjara Aung San Suu Kyi Jadi 26 Tahun

Rabu, 12 Oktober 2022 - 14:55 WIB
Pengacaranya mengatakan serangkaian kejahatan yang ditujukan pada Suu Kyi bermotif politik. Suu Kyi sendiri saat ini ditahan di sel isolasi di sebuah penjara di ibu kota Naypyidaw.

Bulan lalu, Suu Kyi juga dinyatakan bersalah atas kecurangan pemilu dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dengan kerja paksa, dalam persidangan terkait pemilihan umum November 2020 yang dimenangkan partainya Liga Nasional untuk Demokrasi dengan telak, mengalahkan partai yang dibuat oleh militer.

Ini adalah pertama kalinya Suu Kyi dijatuhi hukuman kerja paksa sejak kudeta militer 2021. Dia diberi hukuman yang sama dalam persidangan terpisah di bawah pemerintahan sebelumnya pada tahun 2009 tetapi hukuman itu diringankan.

Suu Kyi juga sebelumnya dinyatakan bersalah atas pelanggaran mulai dari korupsi hingga pelanggaran pemilu.

Baca: Suu Kyi Kembali Dihukum, Penasihatnya Divonis 3 Tahun Penjara

Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah berulang kali menyatakan keprihatinan tentang hukuman aktivis pro-demokrasi di negara itu sejak militer merebut kekuasaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!