Protes Megaproyek NEOM-nya Mohammed bin Salman, Pria Arab Saudi Dihukum Mati
Rabu, 12 Oktober 2022 - 02:03 WIB
RIYADH - Shadli al-Howeiti, seorang pria Arab Saudi , telah dijatuhi hukuman mati bulan ini karena menentang penggusuran sukunya setelah wilayah mereka menjadi lokasi megaproyek NEOM. Megaproyek kota mahal dan canggih itu merupakan gagasan Putra Mahkota Mohammed bin Salman .
ALQST, kelompok hak asasi manusia (HAM) yang berbasis di Inggris, melaporkan Shadli al-Howeiti dicekoki makanan secara paksa di penjara setelah mogok makan berbulan-bulan sebelum dia dijatuhi hukuman mati.
Shadli al-Howeiti ditangkap pada tahun 2020 karena menentang penggusuran suku Howeitat. Pada Mei lalu, menurut ALQST, dia melakukan mogok makan untuk memprotes perlakuan buruknya di penjara, termasuk ditempatkan di sel isolasi.
Setelah dua minggu, pihak berwenang di Penjara Dhahban di Jeddah—fasilitas yang sama di mana aktivis hak-hak perempuan mengatakan mereka dilecehkan dan disiksa secara seksual pada tahun 2018—memasukkan tabung ke perutnya untuk memaksanya makan. Menurut ALQST, itu merupakan bentuk penyiksaan.
Pengadilan Kriminal Khusus Arab Saudi menjatuhkan hukuman mati kepada Shadli al-Howeiti dan dua kerabatnya, Ibrahim al-Howeiti dan Ataullah al-Howeiti—yang juga ditangkap pada tahun 2020 karena perlawanan mereka terhadap penggusuran—pada 2 Oktober.
Ibrahim al-Howeiti, kata ALQST, adalah anggota delegasi penduduk setempat yang bertemu pada tahun 2020 dengan komisi resmi yang ditugaskan untuk mengamankan sertifikat pemerintah atas tanah yang dibutuhkan untuk megaproyek NEOM.
Menurut kelompok HAM tersebut, Ataullah al-Howeiti telah terlihat di beberapa klip video berbicara tentang kesengsaraan keluarganya dan semua warga terlantar lainnya yang juga menghadapi penggusuran.
"Hukuman mengejutkan ini sekali lagi menunjukkan ketidakpedulian pihak berwenang Saudi terhadap HAM, dan tindakan kejam yang siap mereka ambil untuk menghukum anggota suku Howeitat karena secara sah memprotes pengusiran paksa dari rumah mereka," kata Abdullah Aljuraywi dari ALQST.
ALQST, kelompok hak asasi manusia (HAM) yang berbasis di Inggris, melaporkan Shadli al-Howeiti dicekoki makanan secara paksa di penjara setelah mogok makan berbulan-bulan sebelum dia dijatuhi hukuman mati.
Shadli al-Howeiti ditangkap pada tahun 2020 karena menentang penggusuran suku Howeitat. Pada Mei lalu, menurut ALQST, dia melakukan mogok makan untuk memprotes perlakuan buruknya di penjara, termasuk ditempatkan di sel isolasi.
Setelah dua minggu, pihak berwenang di Penjara Dhahban di Jeddah—fasilitas yang sama di mana aktivis hak-hak perempuan mengatakan mereka dilecehkan dan disiksa secara seksual pada tahun 2018—memasukkan tabung ke perutnya untuk memaksanya makan. Menurut ALQST, itu merupakan bentuk penyiksaan.
Pengadilan Kriminal Khusus Arab Saudi menjatuhkan hukuman mati kepada Shadli al-Howeiti dan dua kerabatnya, Ibrahim al-Howeiti dan Ataullah al-Howeiti—yang juga ditangkap pada tahun 2020 karena perlawanan mereka terhadap penggusuran—pada 2 Oktober.
Ibrahim al-Howeiti, kata ALQST, adalah anggota delegasi penduduk setempat yang bertemu pada tahun 2020 dengan komisi resmi yang ditugaskan untuk mengamankan sertifikat pemerintah atas tanah yang dibutuhkan untuk megaproyek NEOM.
Menurut kelompok HAM tersebut, Ataullah al-Howeiti telah terlihat di beberapa klip video berbicara tentang kesengsaraan keluarganya dan semua warga terlantar lainnya yang juga menghadapi penggusuran.
"Hukuman mengejutkan ini sekali lagi menunjukkan ketidakpedulian pihak berwenang Saudi terhadap HAM, dan tindakan kejam yang siap mereka ambil untuk menghukum anggota suku Howeitat karena secara sah memprotes pengusiran paksa dari rumah mereka," kata Abdullah Aljuraywi dari ALQST.
tulis komentar anda