Pendiri Wikileaks Julian Assange Terjangkit Covid-19 di Penjara
Selasa, 11 Oktober 2022 - 07:26 WIB
Dia kehilangan banyak berat badan dan kemampuan berbicara dengan jelas setelah penahanannya, yang menyebabkan otoritas penjara memindahkan dia ke sayap rumah sakit.
“Pada Desember, dia menderita stroke, membuat kelopak matanya terkulai, mengakibatkan masalah memori dan kerusakan saraf,” ungkap istrinya.
Dia mengatakan insiden itu dipicu tekanan dari proses ekstradisi yang sedang berlangsung.
Sebelum penangkapannya, Assange menghabiskan tujuh tahun di bawah tahanan rumah de facto di kedutaan besar Ekuador di London, setelah melarikan diri ke sana untuk menghindari ekstradisi ke Swedia atas tuduhan kejahatan seks yang telah dibatalkan.
Meskipun dia telah lama menjalani hukuman atas satu-satunya tuduhan yang diajukan terhadapnya di Inggris, melanggar jaminan mengenai kasus Swedia yang sudah tidak ada lagi, dia tetap dipenjara sambil menunggu ekstradisi ke AS.
Pengadilan Inggris pada awalnya memutuskan mendukungnya menentang ekstradisi, mereka setuju dengan pengacaranya bahwa dia akan dipenjara dalam kondisi di AS yang akan dengan mudah memicu bunuh diri. Namun keputusan itu dibatalkan tahun lalu.
Assange menghadapi ancaman hukuman 175 tahun atas tuduhan dia membocorkan dokumen rahasia yang dia terima dari seorang analis Angkatan Darat AS mengenai perang Afghanistan dan Irak.
Para pendukung Wikileaks berpendapat bahwa dia hanya mempraktikkan jurnalisme dengan menerbitkan dokumen, yang disunting untuk menghapus beberapa informasi sensitif, dan menuduh Washington melakukan pembalasan terhadap outlet tersebut karena mengungkap kejahatan perangnya sendiri.
“Pada Desember, dia menderita stroke, membuat kelopak matanya terkulai, mengakibatkan masalah memori dan kerusakan saraf,” ungkap istrinya.
Dia mengatakan insiden itu dipicu tekanan dari proses ekstradisi yang sedang berlangsung.
Sebelum penangkapannya, Assange menghabiskan tujuh tahun di bawah tahanan rumah de facto di kedutaan besar Ekuador di London, setelah melarikan diri ke sana untuk menghindari ekstradisi ke Swedia atas tuduhan kejahatan seks yang telah dibatalkan.
Meskipun dia telah lama menjalani hukuman atas satu-satunya tuduhan yang diajukan terhadapnya di Inggris, melanggar jaminan mengenai kasus Swedia yang sudah tidak ada lagi, dia tetap dipenjara sambil menunggu ekstradisi ke AS.
Pengadilan Inggris pada awalnya memutuskan mendukungnya menentang ekstradisi, mereka setuju dengan pengacaranya bahwa dia akan dipenjara dalam kondisi di AS yang akan dengan mudah memicu bunuh diri. Namun keputusan itu dibatalkan tahun lalu.
Assange menghadapi ancaman hukuman 175 tahun atas tuduhan dia membocorkan dokumen rahasia yang dia terima dari seorang analis Angkatan Darat AS mengenai perang Afghanistan dan Irak.
Para pendukung Wikileaks berpendapat bahwa dia hanya mempraktikkan jurnalisme dengan menerbitkan dokumen, yang disunting untuk menghapus beberapa informasi sensitif, dan menuduh Washington melakukan pembalasan terhadap outlet tersebut karena mengungkap kejahatan perangnya sendiri.
(sya)
tulis komentar anda