Jadi PM Arab Saudi, Mohammed bin Salman Kebal Gugatan Pembunuhan Khashoggi

Selasa, 04 Oktober 2022 - 08:12 WIB
Pekan lalu, ayahnya yang sudah lanjut usia, Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud, mengangkatnya sebagai PM Arab Saudi dalam sebuah dekrit kerajaan yang menurut seorang pejabat Saudi sejalan dengan tanggung jawab yang sudah dilakukan putra mahkota.

"Perintah Kerajaan tidak diragukan lagi bahwa Putra Mahkota berhak atas kekebalan berdasarkan status," kata pengacara Pangeran Mohammed bin Salman dalam petisi yang meminta pengadilan untuk membatalkan gugatan kasus tersebut, seperti dikutip Reuters, Selasa (4/10/2022).

Pengacara tersebut mengutip kasus lain di mana Amerika Serikat telah mengakui kekebalan bagi kepala negara asing.

Presiden AS Joe Biden, yang "menyerang" Putra Mahkota Mohammed bin Salman dalam kunjungan ke Arab Saudi pada Juli untuk membahas masalah energi dan keamanan, telah mengatakan kepada sang pangeran bahwa dia menganggapnya bertanggung jawab atas pembunuhan Khashoggi.

Biden mengatakan Pangeran Mohammed membantah terlibat dan menegaskan mereka yang terlibat telah dimintai pertanggungjawaban.

Khashoggi, yang mengkritik kebijakan Putra Mahkota Saudi di kolom Washington Post, dibunuh dan dimutilasi di Konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada 2018. Dia pergi ke sana untuk mendapatkan surat-surat yang dia butuhkan untuk menikahi Hatice Cengiz, seorang warga negara Turki.

Gugatan terhadap Pangeran Mohammed bin Salman diajukan oleh Cengiz dan kelompok hak asasi manusia (HAM) yang didirikan oleh Khashoggi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!