Jadi PM Arab Saudi, Mohammed bin Salman Kebal Gugatan Pembunuhan Khashoggi

Selasa, 04 Oktober 2022 - 08:12 WIB
Putra Mahkota Mohammed bin Salman kebal gugatan kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi setelah dirinya diangkat sebagai Perdana Menteri Arab Saudi. Foto/REUTERS
WASHINGTON - Ditunjuknya Putra Mahkota Mohammed bin Salman sebagai Perdana Menteri (PM) Arab Saudi telah menjadikannya kebal dari gugatan kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.

Klaim kekebalan itu disampaikan pengacara dari Pangeran Mohammed bin Salman kepada pengadilan di Amerika Serikat (AS) pada hari Senin.



Khashoggi, jurnalis pembangkang Arab Saudi, dibunuh dan dimutilasi oleh agen-agen Saudi di Konsulat Saudi di Istanbul pada 2018.

Pembunuhan itu merupakan operasi yang diyakini intelijen AS diperintahkan oleh Pangeran Mohammed bin Salman, yang telah menjadi penguasa de facto Kerajaan Arab Saudi.

Baca juga: Raja Salman Angkat Putra Mahkota Mohammed bin Salman sebagai PM Arab Saudi

Pangeran Mohammed bin Salman membantah memerintahkan pembunuhan Khashoggi, tetapi kemudian mengakui bahwa itu terjadi "di bawah pengawasan saya".
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!