Jadi PM Arab Saudi, Mohammed bin Salman Kebal Gugatan Pembunuhan Khashoggi
Selasa, 04 Oktober 2022 - 08:12 WIB
Presiden AS Joe Biden, yang "menyerang" Putra Mahkota Mohammed bin Salman dalam kunjungan ke Arab Saudi pada Juli untuk membahas masalah energi dan keamanan, telah mengatakan kepada sang pangeran bahwa dia menganggapnya bertanggung jawab atas pembunuhan Khashoggi.
Biden mengatakan Pangeran Mohammed membantah terlibat dan menegaskan mereka yang terlibat telah dimintai pertanggungjawaban.
Khashoggi, yang mengkritik kebijakan Putra Mahkota Saudi di kolom Washington Post, dibunuh dan dimutilasi di Konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada 2018. Dia pergi ke sana untuk mendapatkan surat-surat yang dia butuhkan untuk menikahi Hatice Cengiz, seorang warga negara Turki.
Gugatan terhadap Pangeran Mohammed bin Salman diajukan oleh Cengiz dan kelompok hak asasi manusia (HAM) yang didirikan oleh Khashoggi.
Dalam gugatan tersebut, mereka meminta ganti rugi yang tidak ditentukan terhadap Putra Mahkota Saudi, yang dikenal di Barat sebagai MBS.
Gugatan itu juga menyebut lebih dari 20 warga Arab Saudi lainnya sebagai tergugat.
Menurut gugatan itu, MBS, para tergugat, dan yang lainnya melakukan plot untuk membungkam Khashoggi secara permanen setelah mengetahui bahwa Khashoggi berencana menggunakan kelompok HAM-nya sebagai platform untuk mendukung reformasi demokrasi dan mempromosikan HAM.
Pengadilan telah meminta Departemen Kehakiman AS untuk mengungkapkan pandangan tentang apakah Pangeran Mohammed memiliki kekebalan, menetapkan tenggat waktu 3 Oktober untuk tanggapan.
Setelah penunjukan Pangeran Mohammed sebagai PM Arab Saudi pekan lalu, departemen tersebut mengatakan pada hari Jumat bahwa pihaknya mencari perpanjangan 45 hari untuk mempersiapkan tanggapannya ke pengadilan mengingat keadaan yang sudah berubah.
Biden mengatakan Pangeran Mohammed membantah terlibat dan menegaskan mereka yang terlibat telah dimintai pertanggungjawaban.
Khashoggi, yang mengkritik kebijakan Putra Mahkota Saudi di kolom Washington Post, dibunuh dan dimutilasi di Konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada 2018. Dia pergi ke sana untuk mendapatkan surat-surat yang dia butuhkan untuk menikahi Hatice Cengiz, seorang warga negara Turki.
Gugatan terhadap Pangeran Mohammed bin Salman diajukan oleh Cengiz dan kelompok hak asasi manusia (HAM) yang didirikan oleh Khashoggi.
Dalam gugatan tersebut, mereka meminta ganti rugi yang tidak ditentukan terhadap Putra Mahkota Saudi, yang dikenal di Barat sebagai MBS.
Gugatan itu juga menyebut lebih dari 20 warga Arab Saudi lainnya sebagai tergugat.
Menurut gugatan itu, MBS, para tergugat, dan yang lainnya melakukan plot untuk membungkam Khashoggi secara permanen setelah mengetahui bahwa Khashoggi berencana menggunakan kelompok HAM-nya sebagai platform untuk mendukung reformasi demokrasi dan mempromosikan HAM.
Pengadilan telah meminta Departemen Kehakiman AS untuk mengungkapkan pandangan tentang apakah Pangeran Mohammed memiliki kekebalan, menetapkan tenggat waktu 3 Oktober untuk tanggapan.
Setelah penunjukan Pangeran Mohammed sebagai PM Arab Saudi pekan lalu, departemen tersebut mengatakan pada hari Jumat bahwa pihaknya mencari perpanjangan 45 hari untuk mempersiapkan tanggapannya ke pengadilan mengingat keadaan yang sudah berubah.
(min)
tulis komentar anda