China Bebaskan Tersangka Mata-mata Jepang dari Penjara

Kamis, 02 Juli 2020 - 12:58 WIB
Pria tersebut direncanakan akan kembali ke Jepang pada hari ini.

Pembebasan itu terjadi ketika hubungan antara Jepang dan China merenggang yang dipicu oleh tindakan keras Beijing terhadap Hong Kong di bawah undang-undang keamanan baru yang mulai berlaku minggu ini.

Sembilan orang Jepang telah didakwa di bawah undang-undang keamanan dan spionase China yang diberlakukan pada tahun 2014.

Pria itu pindah ke Korea Utara (Korut) pada 1960-an, kemudian membelot dan kembali ke Jepang. Ia ditahan pada tahun 2015 dekat perbatasan China dengan Korut dan dijatuhi hukuman penjara lima tahun pada tahun 2018.
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!