Ini Isi UU Keamanan Nasional Hong Kong yang Kontroversial

Rabu, 01 Juli 2020 - 11:14 WIB
* Hak dan kebebasan, termasuk kebebasan berbicara, pers, publikasi, pertemuan dan demonstrasi, akan dilindungi sesuai dengan hukum.

* Perusahaan atau grup yang melanggar hukum keamanan nasional akan didenda dan operasi dapat ditangguhkan.

* Merusak kendaraan dan peralatan transportasi tertentu akan dianggap sebagai tindakan terorisme.

* Pihak berwenang dapat mengawasi dan menyadap orang yang dicurigai membahayakan keamanan nasional.

* Hukum akan berlaku untuk penduduk tetap dan tidak tetap Hong Kong.

* Undang-undang mengatakan manajemen LSM asing dan kantor berita di Hong Kong akan diperkuat.

* Pemimpin Hong Kong akan menunjuk hakim untuk kasus keamanan nasional berdasarkan hukum

* Properti yang terkait dengan kejahatan berdasarkan undang-undang dapat dibekukan atau disita

* Otoritas Daratan akan menjalankan yurisdiksi dalam kasus-kasus "kompleks" seperti yang melibatkan negara asing, atau situasi serius yang menimbulkan ancaman besar atau segera terhadap keamanan nasional.

China menganggap Hong Kong sebagai bagian yang "tidak dapat dicabut" dari negara itu sehingga setiap saran kemerdekaan adalah kutukan bagi para pemimpin Partai Komunisnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More