Rusia Gagalkan Pencurian Emas Senilai Hampir Rp190 Miliar
Jum'at, 19 Agustus 2022 - 17:02 WIB
Jaksa mengatakan mereka bermaksud untuk mendakwa kelompok itu dengan tiga tindak pidana berat, termasuk konspirasi kriminal dan penyelundupan barang-barang yang dianggap penting secara strategis.
Pengadilan Moskow memerintahkan tiga warga negara Armenia dipenjara hingga 11 September. Mereka diidentifikasi sebagai Artak Ayvazyan, Karen Darbinyan dan Arman Harutyunyan, yang secara resmi menganggur. Pengacara mereka membuat mosi untuk menahan mereka di bawah tahanan rumah, tetapi pengadilan menolaknya.
Sementara itu warga Rusia dibebaskan sambil menunggu persidangan setelah menandatangani pernyataan bahwa mereka tidak akan meninggalkan Moskow.
Baca juga: Putin Janjikan Rp242 Juta Buat Ibu yang Punya 10 Anak
Pengadilan Moskow memerintahkan tiga warga negara Armenia dipenjara hingga 11 September. Mereka diidentifikasi sebagai Artak Ayvazyan, Karen Darbinyan dan Arman Harutyunyan, yang secara resmi menganggur. Pengacara mereka membuat mosi untuk menahan mereka di bawah tahanan rumah, tetapi pengadilan menolaknya.
Sementara itu warga Rusia dibebaskan sambil menunggu persidangan setelah menandatangani pernyataan bahwa mereka tidak akan meninggalkan Moskow.
Baca juga: Putin Janjikan Rp242 Juta Buat Ibu yang Punya 10 Anak
(ian)
Lihat Juga :