Rusia Gagalkan Pencurian Emas Senilai Hampir Rp190 Miliar

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 17:02 WIB
loading...
Rusia Gagalkan Pencurian...
Bea cukai Rusia gagalkan pencurian emas senilai hampir Rp190 miliar. Foto/Russia Today
A A A
MOSKOW - Konspirasi internasional untuk menyelundupkan 225 kilogram emas senilai sekitar USD12,7 juta atau sekitar Rp180 juta melalui Moskow digagalkan oleh agen bea cukai bandara Rusia . Hal itu diumumkan Layanan Bea Cukai Rusia, FTS.

Skema ini melibatkan dua kelompok yang terdiri dari tiga pelancong yang bertukar koper di dalam Bandara Vnukovo. Rombongan yang menuju Uni Emirat Arab itu ditangkap dengan sejumlah emas batangan di tas mereka.

"Percobaan pencurian itu terjadi pada 11 Agustus," kata FTS dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Russia Today, Jumat (19/8/2022).

Menurut layanan bea cukai Rusia itu, tiga warga negara Armenia menyelundupkan emas ke bandara di bagasi jinjing mereka. Karena Armenia adalah anggota Uni Ekonomi Eurasia, mereka tidak tunduk pada kontrol bea cukai. Namun, begitu masuk, mereka bertukar koper dengan trio warga Rusia, yang datang dengan bagasi kosong. Warga Rusia itu sedang dalam perjalanan ke Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

Baca juga: Tokoh Yahudi Ukraina Ancam Santet Presiden Putin

Bagaimanapun, petugas bea cukai yang memantau kamera keamanan bandara melihat sesuatu yang aneh di mana tiga penumpang menyeret koper beroda mereka dengan susah payah. Mereka mulai mengikuti ketiganya dan melihat mereka bertukar tas dengan pria lain, melanjutkan ke gerbang untuk penerbangan Yerevan mereka dengan lebih banyak langkah di langkah mereka.

Inspektur bea cukai kemudian memutuskan untuk melakukan pemeriksaan mendadak pada penumpang yang menuju ke UEA, yang sudah naik ke penerbangan mereka.

"Para penyelundup dengan kargo berharga ditahan oleh petugas bea cukai Vnukovo setelah menaiki pesawat mereka," kata FTS.

Dalam laporan awal, FTS mengatakan, setelah naik ke pesawat dan memeriksa tas tersangka, petugas bea cukai menemukan 45 emas batangan. Tak satu pun dari mereka telah dinyatakan atau dibersihkan pemeriksaan pabean. Semua memiliki nomor seri yang diamanatkan secara hukum dan tanda pengenal lainnya.

Baca juga: Australia Putus Sewa Kedutaan Besar Rusia

Surat kabar Kommersant kemudian melaporkan bahwa jumlah total 71 batangan emas dengan rincian 14 batangan masing-masing 12kg dan 57 batangan satu kilo lebih kecil.

Jaksa mengatakan mereka bermaksud untuk mendakwa kelompok itu dengan tiga tindak pidana berat, termasuk konspirasi kriminal dan penyelundupan barang-barang yang dianggap penting secara strategis.

Pengadilan Moskow memerintahkan tiga warga negara Armenia dipenjara hingga 11 September. Mereka diidentifikasi sebagai Artak Ayvazyan, Karen Darbinyan dan Arman Harutyunyan, yang secara resmi menganggur. Pengacara mereka membuat mosi untuk menahan mereka di bawah tahanan rumah, tetapi pengadilan menolaknya.

Sementara itu warga Rusia dibebaskan sambil menunggu persidangan setelah menandatangani pernyataan bahwa mereka tidak akan meninggalkan Moskow.

Baca juga: Putin Janjikan Rp242 Juta Buat Ibu yang Punya 10 Anak

(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Mengerikan...
Penampakan Mengerikan 'Hujan Minyak Hitam' di Langit Moskow akibat Serangan Terbesar Ukraina
Serangan Drone Terbesar...
Serangan Drone Terbesar Ukraina Membakar Kilang Minyak Moskow, Rusia Janji Balas Dendam
Finlandia Buka Pintu...
Finlandia Buka Pintu Jadi Markas Bom Nuklir NATO, Rusia Bisa Marah
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Fregat Rusia Tembaki...
Fregat Rusia Tembaki Kapal Pesiar Inggris, Starmer: Tindakan Sembrono
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Jelang Penandatanganan...
Jelang Penandatanganan di Jenewa, AS Rahasiakan Nota Kesepahaman Iran dari Israel
Menteri Radikal Israel...
Menteri Radikal Israel Ben Gvir Batal ke AS, Dipersulit Dapat Visa?
Rekomendasi
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
Berita Terkini
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
4 Tentara Israel Tewas,...
4 Tentara Israel Tewas, Menteri-menteri Ekstremis Ancam Bakar Seluruh Lebanon, Buka Gerbang Neraka
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Netanyahu Keras Kepala,...
Netanyahu Keras Kepala, Israel Tak akan Mundur dari Lebanon Selatan
Hizbullah Peringatkan...
Hizbullah Peringatkan Israel Punya Waktu 60 hari untuk Mundur dari Lebanon
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved