Rusia Gagalkan Pencurian Emas Senilai Hampir Rp190 Miliar

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 17:02 WIB
loading...
Rusia Gagalkan Pencurian Emas Senilai Hampir Rp190 Miliar
Bea cukai Rusia gagalkan pencurian emas senilai hampir Rp190 miliar. Foto/Russia Today
A A A
MOSKOW - Konspirasi internasional untuk menyelundupkan 225 kilogram emas senilai sekitar USD12,7 juta atau sekitar Rp180 juta melalui Moskow digagalkan oleh agen bea cukai bandara Rusia . Hal itu diumumkan Layanan Bea Cukai Rusia, FTS.

Skema ini melibatkan dua kelompok yang terdiri dari tiga pelancong yang bertukar koper di dalam Bandara Vnukovo. Rombongan yang menuju Uni Emirat Arab itu ditangkap dengan sejumlah emas batangan di tas mereka.

"Percobaan pencurian itu terjadi pada 11 Agustus," kata FTS dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Russia Today, Jumat (19/8/2022).

Menurut layanan bea cukai Rusia itu, tiga warga negara Armenia menyelundupkan emas ke bandara di bagasi jinjing mereka. Karena Armenia adalah anggota Uni Ekonomi Eurasia, mereka tidak tunduk pada kontrol bea cukai. Namun, begitu masuk, mereka bertukar koper dengan trio warga Rusia, yang datang dengan bagasi kosong. Warga Rusia itu sedang dalam perjalanan ke Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).



Bagaimanapun, petugas bea cukai yang memantau kamera keamanan bandara melihat sesuatu yang aneh di mana tiga penumpang menyeret koper beroda mereka dengan susah payah. Mereka mulai mengikuti ketiganya dan melihat mereka bertukar tas dengan pria lain, melanjutkan ke gerbang untuk penerbangan Yerevan mereka dengan lebih banyak langkah di langkah mereka.

Inspektur bea cukai kemudian memutuskan untuk melakukan pemeriksaan mendadak pada penumpang yang menuju ke UEA, yang sudah naik ke penerbangan mereka.

"Para penyelundup dengan kargo berharga ditahan oleh petugas bea cukai Vnukovo setelah menaiki pesawat mereka," kata FTS.

Dalam laporan awal, FTS mengatakan, setelah naik ke pesawat dan memeriksa tas tersangka, petugas bea cukai menemukan 45 emas batangan. Tak satu pun dari mereka telah dinyatakan atau dibersihkan pemeriksaan pabean. Semua memiliki nomor seri yang diamanatkan secara hukum dan tanda pengenal lainnya.



Surat kabar Kommersant kemudian melaporkan bahwa jumlah total 71 batangan emas dengan rincian 14 batangan masing-masing 12kg dan 57 batangan satu kilo lebih kecil.

Jaksa mengatakan mereka bermaksud untuk mendakwa kelompok itu dengan tiga tindak pidana berat, termasuk konspirasi kriminal dan penyelundupan barang-barang yang dianggap penting secara strategis.

Pengadilan Moskow memerintahkan tiga warga negara Armenia dipenjara hingga 11 September. Mereka diidentifikasi sebagai Artak Ayvazyan, Karen Darbinyan dan Arman Harutyunyan, yang secara resmi menganggur. Pengacara mereka membuat mosi untuk menahan mereka di bawah tahanan rumah, tetapi pengadilan menolaknya.

Sementara itu warga Rusia dibebaskan sambil menunggu persidangan setelah menandatangani pernyataan bahwa mereka tidak akan meninggalkan Moskow.



(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2169 seconds (0.1#10.140)