Gunakan Twitter, Perempuan Arab Saudi Divonis Penjara 34 Tahun
Rabu, 17 Agustus 2022 - 17:15 WIB
Seseorang yang mengikuti kasusnya mengatakan bahwa Shehab kadang-kadang ditahan di sel isolasi dan selama persidangannya berusaha untuk secara pribadi memberi tahu hakim tentang bagaimana dia ditangani, yang tidak ingin dia nyatakan di depan ayahnya.
"Dia tidak diizinkan untuk mengomunikasikan pesan itu kepada hakim," kata orang itu seperti dikutip dari media yang berbasis di Inggris itu, Rabu (17/8/2022).
Putusan banding ditandatangani oleh tiga hakim tetapi tanda tangannya tidak terbaca.
Organisasi Hak Asasi Manusia Saudi Eropa mengutuk hukuman Shehab, yang dikatakan sebagai hukuman penjara terlama yang pernah dijatuhkan terhadap aktivis mana pun. Disebutkan bahwa banyak aktivis perempuan telah menjadi sasaran pengadilan yang tidak adil yang berujung pada hukuman sewenang-wenang dan telah mengalami “penyiksaan berat”, termasuk pelecehan seksual.
Khalid Aljabri, seorang asal Arab Saudi yang tinggal di pengasingan dan saudara perempuan serta laki-lakinya ditahan di kerajaan itu, mengatakan kasus Shehab membuktikan pandangan Arab Saudi bahwa perbedaan pendapat sama dengan terorisme.
“Hukuman kejam Salma di pengadilan terorisme atas tweet damai adalah manifestasi terbaru dari mesin represi kejam MBS,” katanya, merujuk pada putra mahkota.
“Sama seperti pembunuhan (jurnalis Jamal) Khashoggi, hukumannya dimaksudkan untuk mengirim gelombang kejutan di dalam dan di luar kerajaan – berani mengkritik MBS dan Anda akan berakhir terpotong-potong atau di ruang bawah tanah Saudi,” sambungnya.
Twitter menolak mengomentari kasus ini dan tidak menanggapi pertanyaan spesifik tentang apa, jika ada, pengaruh Arab Saudi terhadap perusahaan.
Twitter sebelumnya tidak menanggapi pertanyaan The Guardian tentang mengapa pembantu senior Pangeran Mohammed, Bader al-Asaker, diizinkan untuk memiliki akun Twitter terverifikasi dengan lebih dari 2 juta pengikut, meskipun ada tuduhan pemerintah AS bahwa ia mengatur penyusupan ilegal ke perusahaan yang menyebabkan pengguna Twitter anonim diidentifikasi dan dipenjara oleh pemerintah Saudi. Seorang mantan karyawan Twitter telah dihukum oleh pengadilan AS sehubungan dengan kasus tersebut.
"Dia tidak diizinkan untuk mengomunikasikan pesan itu kepada hakim," kata orang itu seperti dikutip dari media yang berbasis di Inggris itu, Rabu (17/8/2022).
Putusan banding ditandatangani oleh tiga hakim tetapi tanda tangannya tidak terbaca.
Organisasi Hak Asasi Manusia Saudi Eropa mengutuk hukuman Shehab, yang dikatakan sebagai hukuman penjara terlama yang pernah dijatuhkan terhadap aktivis mana pun. Disebutkan bahwa banyak aktivis perempuan telah menjadi sasaran pengadilan yang tidak adil yang berujung pada hukuman sewenang-wenang dan telah mengalami “penyiksaan berat”, termasuk pelecehan seksual.
Khalid Aljabri, seorang asal Arab Saudi yang tinggal di pengasingan dan saudara perempuan serta laki-lakinya ditahan di kerajaan itu, mengatakan kasus Shehab membuktikan pandangan Arab Saudi bahwa perbedaan pendapat sama dengan terorisme.
“Hukuman kejam Salma di pengadilan terorisme atas tweet damai adalah manifestasi terbaru dari mesin represi kejam MBS,” katanya, merujuk pada putra mahkota.
“Sama seperti pembunuhan (jurnalis Jamal) Khashoggi, hukumannya dimaksudkan untuk mengirim gelombang kejutan di dalam dan di luar kerajaan – berani mengkritik MBS dan Anda akan berakhir terpotong-potong atau di ruang bawah tanah Saudi,” sambungnya.
Twitter menolak mengomentari kasus ini dan tidak menanggapi pertanyaan spesifik tentang apa, jika ada, pengaruh Arab Saudi terhadap perusahaan.
Twitter sebelumnya tidak menanggapi pertanyaan The Guardian tentang mengapa pembantu senior Pangeran Mohammed, Bader al-Asaker, diizinkan untuk memiliki akun Twitter terverifikasi dengan lebih dari 2 juta pengikut, meskipun ada tuduhan pemerintah AS bahwa ia mengatur penyusupan ilegal ke perusahaan yang menyebabkan pengguna Twitter anonim diidentifikasi dan dipenjara oleh pemerintah Saudi. Seorang mantan karyawan Twitter telah dihukum oleh pengadilan AS sehubungan dengan kasus tersebut.
Lihat Juga :
tulis komentar anda