Pengadilan Myanmar Beri Suu Kyi Tambahan Hukuman Penjara 6 Tahun

Selasa, 16 Agustus 2022 - 00:15 WIB
Dia menerima hukuman tiga tahun untuk masing-masing dari empat dakwaan, tetapi hukuman untuk tiga dakwaan akan dijalani secara bersamaan, sehingga total enam tahun penjara lagi. AP melaporkan, Suu kyi membantah semua tuduhan, dan pengacaranya diharapkan untuk mengajukan banding.

Sebelumnya, Suu Kyi telah dijatuhi hukuman 11 tahun penjara atas penghasutan, korupsi, dan tuduhan lainnya pada persidangan sebelumnya, setelah militer menggulingkan pemerintah terpilihnya dan menahannya pada Februari 2021.

Analis mengatakan, berbagai tuduhan terhadap Suu Kyi dan sekutunya adalah upaya untuk melegitimasi perebutan kekuasaan oleh militer sambil menyingkirkannya dari politik sebelum militer mengadakan pemilihan yang telah dijanjikan untuk tahun depan.

Baca: Utusan ASEAN Desak Junta Myanmar Bebaskan Aung San Suu Kyi dari penjara

“Suu Kyi dan rekan terdakwanya telah membantah semua tuduhan, dan pengacara mereka diperkirakan akan mengajukan banding dalam beberapa hari mendatang,” kata pejabat hukum, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya karena dia tidak berwenang untuk memberikan informasi dan takut akan hukuman dari junta militer.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!