Pengadilan Myanmar Beri Suu Kyi Tambahan Hukuman Penjara 6 Tahun
Selasa, 16 Agustus 2022 - 00:15 WIB
Pengadilan Myanmar Beri Suu Kyi Tambahan Hukuman Penjara 6 Tahun. FOTO/Reuters
YANGON - Pengadilan di Myanmar yang dikuasai militer kembali menghukum pemimpin terguling negara itu, Aung San Suu Kyi atas tuduhan korupsi, Senin (15/8/2022). Pengadilan menambah hukuman 6 tahun, dari hukuman penjara 11 tahun sebelumnya.
Seperti dilaporkan AP, persidangan digelar di balik pintu tertutup, tanpa akses untuk media atau publik. Pengacara Suu Kyi dilarang oleh perintah untuk mengungkapkan informasi tentang persidangan.
Baca: Junta Myanmar Eksekusi Mati 4 Aktivis Termasuk Sekutu Aung San Suu Kyi
Dalam empat kasus korupsi yang diputuskan pada hari Senin, Suu Kyi dituduh menyalahgunakan posisinya untuk menyewa tanah publik di bawah harga pasar dan membangun tempat tinggal dengan sumbangan yang dimaksudkan untuk tujuan amal.
Seperti dilaporkan AP, persidangan digelar di balik pintu tertutup, tanpa akses untuk media atau publik. Pengacara Suu Kyi dilarang oleh perintah untuk mengungkapkan informasi tentang persidangan.
Baca: Junta Myanmar Eksekusi Mati 4 Aktivis Termasuk Sekutu Aung San Suu Kyi
Dalam empat kasus korupsi yang diputuskan pada hari Senin, Suu Kyi dituduh menyalahgunakan posisinya untuk menyewa tanah publik di bawah harga pasar dan membangun tempat tinggal dengan sumbangan yang dimaksudkan untuk tujuan amal.
Lihat Juga :