Singapura Tak Beri Hak Istimewa dan Kekebalan pada Eks Presiden Sri Lanka

Selasa, 02 Agustus 2022 - 01:00 WIB
Shanmugam mengatakan dalam jawaban tertulis: “Orang asing yang memiliki dokumen perjalanan yang sah dan memenuhi persyaratan masuk akan diizinkan masuk ke Singapura. Kami juga tentu saja berhak untuk menolak masuknya orang asing jika kami menilai itu untuk kepentingan nasional kami.

“Jika orang asing yang datang ke Singapura diinginkan oleh pemerintahnya, dan pemerintahnya telah mengajukan permintaan, Pemerintah akan memberikan bantuan sesuai dengan hukum kami,” lanjutnya.



Dia menambahkan bahwa para pelancong yang transit melalui Singapura “secara teknis tidak memasuki” negara itu jika mereka tetap berada di dalam area transit dan tidak melewati imigrasi.

“Ini hukum internasional. Namun demikian, jika kita mengetahui adanya orang yang tidak diinginkan, kita tetap dapat memeriksanya dan mengambil tindakan yang tepat,” tambah Shanmugam.

Ia menambahkan, pemerintah dapat memberikan keamanan tambahan tergantung pada status saat ini dan sebelumnya dari setiap orang, dengan mempertimbangkan risiko keselamatan dan keamanan yang mungkin ditimbulkan pada orang tersebut dan masyarakat umum.
(esn)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More