Rusia Denda Google Rp5,5 Triliun, Dianggap Melanggar Soal Perang Rusia

Selasa, 19 Juli 2022 - 06:58 WIB
Kantor Google terlihat di New York City, New York, AS, 10 Februari 2022. Foto/REUTERS/Paresh Dave
MOSKOW - Pengadilan Rusia memberi denda pada raksasa pencarian Amerika Serikat (AS) Google lebih dari 21 miliar rubel (Rp5,5 triliun) pada Senin (18/7/2022).

“Denda itu diberikan karena Google dianggap gagal menghapus informasi terlarang tentang konflik di Ukraina,” ungkap laporan RIA Novosti.

Pengadilan Distrik Tagansky Moskow telah menjatuhkan denda berbasis turnover pada Google karena penolakannya berulang kali untuk menghapus informasi yang dilarang oleh hukum Rusia.





Roskomnadzor, pengawas internet dan media nasional, sebelumnya meminta Google menghapus semua "informasi menyesatkan" mengenai serangan militer Rusia di Ukraina, dari YouTube.

Sebelum putusan pengadilan, Roskomnadzor telah mengirim pemberitahuan kepada Google 17 yang mengharuskannya mematuhi hukum Rusia, tetapi raksasa teknologi itu gagal mematuhinya.

Total denda sama dengan sepersepuluh dari omset tahunan perusahaan dan struktur afiliasinya di Rusia.



Rusia telah lama mengkritik cara platform asing mendistribusikan konten online yang melanggar hukum nasional.

Desember lalu, perusahaan Silicon Valley itu didenda 7,2 miliar rubel (USD98,1 juta) karena gagal menghapus konten yang dilarang, yang merupakan pertama kalinya satu perusahaan teknologi informasi (IT) didenda di Rusia dengan penalti terkait dengan pendapatannya.

Pada akhir Juni, Roskomnadzor menyelesaikan laporan tentang apa yang dikatakannya sebagai kegagalan berulang Google untuk menghapus item terlarang, dengan mengatakan perusahaan belum menghapus setidaknya 7.000 "materi ilegal" dari Youtube.

Pada saat itu, pengawas menuduh raksasa IT itu mempromosikan informasi palsu tentang konflik Ukraina.

Pengawas juga menuduh Google menjadi tuan rumah materi yang mendukung ekstremisme dan mendorong anak-anak berpartisipasi dalam protes massal yang tidak sah.
(sya)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More