AS Berlakukan Pembatasan Visa untuk Pejabat China

Sabtu, 27 Juni 2020 - 01:32 WIB
Ia mengatakan China telah meningkatkan upaya untuk merongrong otonomi Hong Kong melalui undang-undang dan dengan menekan pemerintah daerah untuk menangkap aktivis pro-demokrasi dan mendiskualifikasi kandidat pemilihan pro-demokrasi.

"Amerika Serikat akan terus meninjau otoritasnya untuk menanggapi masalah ini," katanya.

Pengumuman Pompeo merupakan langkah konkret pertama AS dalam menanggapi langkah China.

Bulan lalu, Presiden AS Donald Trump menanggapi undang-undang baru China dengan mengumumkan suatu proses untuk menghilangkan perlakuan ekonomi khusus yang memungkinkan Hong Kong untuk tetap menjadi pusat keuangan global. (Baca: Trump Perintahkan Status Khusus Hong Kong Dicabut )

Pada hari Kamis, Senat AS yang dikuasai Partai Republik meloloskan undang-undang bipartisan yang akan menjatuhkan sanksi wajib pada orang atau perusahaan yang mendukung upaya untuk membatasi otonomi Hong Kong.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!