AS Berlakukan Pembatasan Visa untuk Pejabat China
Sabtu, 27 Juni 2020 - 01:32 WIB
Ia mengatakan China telah meningkatkan upaya untuk merongrong otonomi Hong Kong melalui undang-undang dan dengan menekan pemerintah daerah untuk menangkap aktivis pro-demokrasi dan mendiskualifikasi kandidat pemilihan pro-demokrasi.
"Amerika Serikat akan terus meninjau otoritasnya untuk menanggapi masalah ini," katanya.
Pengumuman Pompeo merupakan langkah konkret pertama AS dalam menanggapi langkah China.
Bulan lalu, Presiden AS Donald Trump menanggapi undang-undang baru China dengan mengumumkan suatu proses untuk menghilangkan perlakuan ekonomi khusus yang memungkinkan Hong Kong untuk tetap menjadi pusat keuangan global. (Baca: Trump Perintahkan Status Khusus Hong Kong Dicabut )
Pada hari Kamis, Senat AS yang dikuasai Partai Republik meloloskan undang-undang bipartisan yang akan menjatuhkan sanksi wajib pada orang atau perusahaan yang mendukung upaya untuk membatasi otonomi Hong Kong.
"Amerika Serikat akan terus meninjau otoritasnya untuk menanggapi masalah ini," katanya.
Pengumuman Pompeo merupakan langkah konkret pertama AS dalam menanggapi langkah China.
Bulan lalu, Presiden AS Donald Trump menanggapi undang-undang baru China dengan mengumumkan suatu proses untuk menghilangkan perlakuan ekonomi khusus yang memungkinkan Hong Kong untuk tetap menjadi pusat keuangan global. (Baca: Trump Perintahkan Status Khusus Hong Kong Dicabut )
Pada hari Kamis, Senat AS yang dikuasai Partai Republik meloloskan undang-undang bipartisan yang akan menjatuhkan sanksi wajib pada orang atau perusahaan yang mendukung upaya untuk membatasi otonomi Hong Kong.
Lihat Juga :