Mahkamah Agung AS Putuskan Warga Amerika Boleh Bawa Senjata di Depan Umum

Jum'at, 24 Juni 2022 - 04:34 WIB
"Persyaratan penyebab yang tepat New York melanggar Amandemen Keempatbelas dengan mencegah warga negara yang taat hukum dengan kebutuhan pembelaan diri biasa dari menggunakan hak Amandemen Kedua mereka untuk menyimpan dan memanggul senjata di depan umum untuk membela diri," lanjutnya.

Senat AS saat ini sedang mempertimbangkan RUU bipartisan langka yang mencakup langkah-langkah pengendalian senjata sederhana.

Sebelumnya pada 14 Mei, seorang remaja berusia 18 tahun menggunakan senapan serbu tipe AR-15 untuk membunuh 10 orang Afrika-Amerika di sebuah supermarket di Buffalo, New York.



Kurang dari dua minggu kemudian 19 anak dan dua guru ditembak dan dibunuh di sebuah sekolah dasar di Uvalde, Texas, oleh remaja lain dengan jenis senapan semi-otomatis bertenaga tinggi yang sama.

Undang-undang New York mengatakan bahwa untuk diberikan izin membawa senjata api ke luar rumah, pemilik senjata harus dengan jelas menunjukkan bahwa senjata itu secara eksplisit diperlukan untuk membela diri - artinya mereka yang tidak memiliki kebutuhan yang ditunjukkan tidak dapat melakukannya.

Pendukung hak senjata mengatakan bahwa itu melanggar Amandemen Kedua Konstitusi, yang mengatakan "hak orang untuk menyimpan dan memanggul senjata tidak boleh dilanggar."

Lebih dari setengah negara bagian AS sudah mengizinkan pengangkutan senjata api tanpa izin, kebanyakan dari mereka hanya melakukannya dalam dekade terakhir.

Selama dua dekade terakhir, lebih dari 200 juta senjata telah memasuki pasar AS, dipimpin oleh senapan serbu dan pistol pribadi, memicu lonjakan pembunuhan, penembakan massal, dan bunuh diri.
(esn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More