Warganya Dijatuhi Hukuman Mati, Inggris: Rusia Harus Bertanggung Jawab

Jum'at, 10 Juni 2022 - 16:21 WIB
Dari kiri ke kanan: Aiden Aslin, Brahim Saadoune dan Shaun Pinner dijatuhi hukuman mati pada hari Kamis. Foto/CNN
LONDON - Pemerintah Inggris mengatakan Rusia harus bertanggung jawab atas “pengadilan palsu” dua warganya yang telah dijatuhi hukuman mati karena berperang melawan pasukanMoskow di Ukraina .

Aiden Aslin (28) dan Shaun Pinner (48) dihukum bersama dengan seorang pria Maroko oleh pengadilan yang dijalankan oleh pemberontak yang didukung Rusia di wilayah yang memproklamirkan diri merdeka dari Ukraina, Republik Rakyat Donetsk. Pengadilan itu sendiri tidak diakui secara internasional.



Kedua warga Inggris itu adalah anggota unit militer Ukraina dan ditangkap di pelabuhan selatan Mariupol.

Baca juga: Tentara Rusia dan Ukraina Bertempur Tanpa Henti di Jalanan Sievierodonetsk
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!