Kejamnya Tentara Israel Hancurkan Sumur Air di Tepi Barat, 400 Petani Palestina Sedih

Rabu, 01 Juni 2022 - 17:03 WIB
Warga Palestina protes saat alat berat pasukan Israel menghancurkan masjid dan sumur air di Hebron, Tepi Barat, 27 Januari 2021. Foto/Mamoun Wazwaz/Anadolu Agency
TEPI BARAT - Pasukan Israel menghancurkan sumur air yang dimanfaatkan ratusan petani Palestina di desa Ras Atiyeh, dekat Qalqilya.

Aksi semena-mena Israel itu dilaporkan kantor berita Wafa pada Selasa (31/5/2022).

Menurut penduduk setempat Mazouz Marabeh, tentara Israel menggerebek bagian barat desa, menghancurkan sumur air dan menyita semua peralatan yang digunakan untuk mengambil air dari sumur itu.





Serangan itu mengakibatkan 400 petani dilarang menggunakan air untuk memasok lahan pertanian mereka. Kondisi ini membuat para petani bersedih atas nasib lahan pertanian mereka jika tak mendapatkan air.



"Israel menghancurkan sumur yang dimiliki dan dioperasikan Koperasi Pertanian Ras Atiyeh untuk mencegah semua petani mengambil manfaat dari airnya," ujar Mazouz.

Israel terus mencuri air dari Tepi Barat dengan membatasi akses Palestina ke sana. Rezim Zionis juga meningkatkan kontrol yang dimiliki permukiman ilegal Yahudi saja atas sumber daya air di daerah tersebut.

Pada November 1967, otoritas Israel mengeluarkan Perintah Militer 158, yang menyatakan Palestina tidak dapat membangun instalasi air baru tanpa terlebih dahulu memperoleh izin dari tentara Israel. “Izin itu hampir tidak mungkin diperoleh,” papar laporan Amnesty International.

“Warga Palestina yang hidup di bawah pendudukan militer Israel terus menderita akibat yang menghancurkan dari perintah ini sampai hari ini. Mereka tidak dapat mengebor sumur air baru, memasang pompa atau memperdalam sumur yang ada, selain juga ditolak akses ke Sungai Yordania dan mata air segar," ungkap pernyataan kelompok hak asasi manusia tersebut.

“Sementara membatasi akses Palestina ke air, Israel secara efektif mengembangkan infrastruktur air dan jaringan airnya sendiri di Tepi Barat untuk penggunaan warganya sendiri di Israel dan di permukiman yang ilegal menurut hukum internasional,” papar Amnesty.

Tidak hanya itu, pemukim Israel telah membakar lebih dari 100 pohon di selatan Nablus, di Tepi Barat utara yang diduduki.

Sumber-sumber lokal melaporkan para pemukim Yahudi membakar sebagian besar lahan pertanian di kota Madama dan Burin serta berusaha mencegah petugas pemadam kebakaran Palestina memadamkannya.

Israel telah menduduki Tepi Barat sejak 1967. Pelanggaran hak asasi manusia terhadap Palestina dan pelanggaran hukum internasional adalah kejadian sehari-hari yang dibiarkan tanpa proses hukum.

Lebih dari 600.000 orang Israel tinggal di permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Semua permukiman Israel adalah ilegal menurut hukum internasional. Negara Apartheid itu tetap tak peduli dengan kecaman internasional.
(sya)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More