Kejamnya Tentara Israel Hancurkan Sumur Air di Tepi Barat, 400 Petani Palestina Sedih
Rabu, 01 Juni 2022 - 17:03 WIB
“Warga Palestina yang hidup di bawah pendudukan militer Israel terus menderita akibat yang menghancurkan dari perintah ini sampai hari ini. Mereka tidak dapat mengebor sumur air baru, memasang pompa atau memperdalam sumur yang ada, selain juga ditolak akses ke Sungai Yordania dan mata air segar," ungkap pernyataan kelompok hak asasi manusia tersebut.
“Sementara membatasi akses Palestina ke air, Israel secara efektif mengembangkan infrastruktur air dan jaringan airnya sendiri di Tepi Barat untuk penggunaan warganya sendiri di Israel dan di permukiman yang ilegal menurut hukum internasional,” papar Amnesty.
Tidak hanya itu, pemukim Israel telah membakar lebih dari 100 pohon di selatan Nablus, di Tepi Barat utara yang diduduki.
Sumber-sumber lokal melaporkan para pemukim Yahudi membakar sebagian besar lahan pertanian di kota Madama dan Burin serta berusaha mencegah petugas pemadam kebakaran Palestina memadamkannya.
Israel telah menduduki Tepi Barat sejak 1967. Pelanggaran hak asasi manusia terhadap Palestina dan pelanggaran hukum internasional adalah kejadian sehari-hari yang dibiarkan tanpa proses hukum.
Lebih dari 600.000 orang Israel tinggal di permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Semua permukiman Israel adalah ilegal menurut hukum internasional. Negara Apartheid itu tetap tak peduli dengan kecaman internasional.
Lihat Juga: Erdogan Sebut Penangkapan PM Nentanyahu Akan Pulihkan Kepercayaan kepada Sistem Internasional
“Sementara membatasi akses Palestina ke air, Israel secara efektif mengembangkan infrastruktur air dan jaringan airnya sendiri di Tepi Barat untuk penggunaan warganya sendiri di Israel dan di permukiman yang ilegal menurut hukum internasional,” papar Amnesty.
Tidak hanya itu, pemukim Israel telah membakar lebih dari 100 pohon di selatan Nablus, di Tepi Barat utara yang diduduki.
Sumber-sumber lokal melaporkan para pemukim Yahudi membakar sebagian besar lahan pertanian di kota Madama dan Burin serta berusaha mencegah petugas pemadam kebakaran Palestina memadamkannya.
Israel telah menduduki Tepi Barat sejak 1967. Pelanggaran hak asasi manusia terhadap Palestina dan pelanggaran hukum internasional adalah kejadian sehari-hari yang dibiarkan tanpa proses hukum.
Lebih dari 600.000 orang Israel tinggal di permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Semua permukiman Israel adalah ilegal menurut hukum internasional. Negara Apartheid itu tetap tak peduli dengan kecaman internasional.
Lihat Juga: Erdogan Sebut Penangkapan PM Nentanyahu Akan Pulihkan Kepercayaan kepada Sistem Internasional
(sya)
tulis komentar anda