Tiga Negara yang Tidak Memiliki Konstitusi Tertulis

Rabu, 18 Mei 2022 - 15:42 WIB
Sekutu dekat AS ini juga memberlakukan beberapa undang-undang dasar yang fokusnya tertuju pada hak asasi manusia serta kegiatan pemerintah.

Seharusnya Israel sudah menyiapkan konstitusinya pada 1 Oktober 1948 setelah menyatakan merdeka pada 14 Mei 1948. Namun, pada keputusan yang terjadi tahun 1950-an, pembentukan konstitusi negara ini mengalami banyak ketidaksepakatan tentang tujuan dan identitas negaranya.



3. Inggris

Sama seperti New Zealand, konstitusi Inggris juga didasarkan pada hukum ataupun prinsip yang mendefinisikan warga dan negaranya. Konstitusi ini kaitannya dengan hubungan rakyat dan negara, serta kegiatan legislatif, eksekutif, hingga peradilan.

Konstitusi Inggris tidak tidak dikodifikasi tetapi didasarkan pada beberapa sumber tertulis maupun tidak tertulis. Konstitusi ini diambil dari empat sumber, termasuk hukum umum, hukum status, karya otoritas, dan konvensi politik.

Dalam hal ini, Parlemen memiliki wewenang untuk mengubah konstitusi dengan mengesahkan undang-undang baru melalui Undang-Undang Parlemen.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(esn)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More