Nasib Deborah, Mahasiswi Non-Muslim Dibunuh dan Dibakar Massa karena Hina Nabi Muhammad

Sabtu, 14 Mei 2022 - 15:34 WIB
Penistaan agama dalam Islam, terutama terhadap Nabi, menarik hukuman mati di bawah Syariah, yang beroperasi di samping hukum umum di wilayah tersebut.

Dua Muslim secara terpisah dijatuhi hukuman mati pada tahun 2015 dan 2020 oleh pengadilan Syariah karena penistaan terhadap Nabi.

Namun kasus-kasus tersebut masih dalam proses banding.

Dalam banyak kasus, tersangka dibunuh oleh massa tanpa melalui proses hukum.

Tahun lalu, massa di distrik Darazo di timur laut negara bagian Bauchi membakar sampai mati seorang pria yang dituduh menghina Nabi.

Pada tahun 2016, seorang pedagang Kristen berusia 74 tahun, Bridget Agbahime, dipukuli sampai mati oleh massa di luar tokonya di Kano setelah menuduhnya menghina Nabi.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!