Jangan Jahat di Bulan karena Akan Dituntut oleh Negara Ini!

Jum'at, 29 April 2022 - 11:10 WIB
Kanada miliki undang-undang yang bisa menuntut tindakan kejahatan yang dilakukan di Bulan. Foto/REUTERS
OTTAWA - Anggota Parlemen Kanada pada hari Kamis mengesahkan amandemen Undang-Undang Pidana negara itu untuk memungkinkan penuntutan kejahatan astronaut yang dilakukan di Bulan.

Amandemen undang-undang—yang disetujui oleh 181 anggota Parlemen 181 berbanding 144 anggota yang menolak—dijelaskan dalam rancangan undang-undang (RUU) implementasi anggaran setebal 443 halaman yang dipresentasikan di Parlemen minggu ini.



Ottawa telah memperluas yurisdiksinya atas tindakan kriminal yang dilakukan oleh astronaut Kanada selama perjalanan ruang angkasa ke Stasiun Luar Angkasa Internasional (ISS).

Mereka diperlakukan sama seperti kejahatan yang dilakukan di Kanada.

Baca juga: TV Pemerintah Rusia: Lenyapkan Saja Inggris dengan Rudal Nuklir Sarmat

Pembaruan datang ketika jumlah penerbangan luar angkasa meningkat, dan menjelang misi berawak pertama ke Bulan dalam lebih dari 50 tahun yang akan diluncurkan pada Mei 2024, dengan seorang astronaut Kanada diharapkan berada di pesawat terbang lintas Bulan Artemis II.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!