Unggah Video Bayi Rasis, Tweet Trump Dilabeli 'Media yang Dimanipulasi'

Jum'at, 19 Juni 2020 - 20:10 WIB
Twitter melabeli tweet Presiden AS Donald Trump media yang dimanipulasi setelah mengunggah video bayi rasis. Foto/Ilustrasi
WASHINGTON - Situs jejaring sosial Twitter memberikan label "media yang dimanipulasi" pada cuitan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump . Cuitan itu menunjukkan sebuah klip video dengan tulisan running text dipalsukan menjadi "seorang balita lari ketakutan dari seorang bayi rasis."

Untuk diketahui, versi asli video tersebut sempat viral di media sosial pada tahun 2019. Video itu menunjukkan seorang balita kulit hitam dan seorang balita kulit putih berlari ke arah satu sama lain dan berpelukan. Video itu muncul dengan tulisan "Kedua balita ini menunjukkan kepada kita seperti apa indahnya kehidupan nyata" di situs CNN tahun lalu.

Sementara klip yang dibagikan pada tweet Trump menunjukkan bagian di mana salah satu dari balita itu terlihat berlari di depan yang lain. Pada satu titik, tulisan running text itu berbunyi: "Bayi rasis mungkin pemilih Trump".



Video tweeted, dengan penonton lebih dari 7,7 juta dan telah diretweet sebanyak 125.000 kali, kemudian melanjutkan untuk menampilkan video asli dan menyimpulkan: “Masalahnya bukan Amerika. Berita palsulah masalahnya."

"Kami dapat memberi label Tweet yang berisi media sintetis dan manipulasi untuk membantu orang memahami keaslian mereka dan untuk memberikan konteks tambahan," kata Twitter dalam penjelasan kebijakannya yang diposting di situs webnya seperti dikutip dari Reuters, Jumat (19/6/2020).

Twitter telah berada di bawah pengawasan ketat dari pemerintahan Trump sejak kebijakan cek fakta -nya memeriksa tweet Trump tentang klaim penipuan pemungutan suara lewat surat yang tidak berdasar. Twitter juga menyebut tweet Trump tentang protes di Minneapolis sebagai "memuliakan kekerasan." (Baca: Twitter Tolak Tweet Trump karena Dianggap ‘Memuliakan Kekerasan’ )

Trump, yang telah memerangi Twitter dan perusahaan teknologi lainnya atas dugaan penyensoran suara konservatif di platform media sosial, mengatakan pada akhir Mei ia akan mengusulkan undang-undang untuk berpotensi membatalkan atau melemahkan undang-undang yang melindungi perusahaan internet, dalam upaya luar biasa untuk mengatur outlet di mana ia telah dikritik. (Baca: Trump Teken Perintah Eksekutif yang Menargetkan Perusahaan Media Sosial )
(ber)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More