Apa Itu Genosida dan Mengapa Begitu Sulit untuk Dibuktikan

Kamis, 14 April 2022 - 14:43 WIB
Pengadilan Kriminal Internasional mengadili empat jenis kejahatan: genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan agresi dan kejahatan perang.

Siapa pun yang dituduh melakukan kejahatan di yurisdiksi pengadilan dapat diadili. ICC mengadili orang, bukan negara, dan pengadilan berfokus pada mereka yang paling bertanggung jawab: para pemimpin dan pejabat. Meskipun Ukraina bukan anggota ICC, ia sebelumnya telah menerima yurisdiksinya.

Oleh karena itu, secara teoritis Putin dapat didakwa oleh pengadilan karena genosida. Namun, ICC tidak melakukan persidangan secara in absentia, jadi dia harus diserahkan oleh Rusia atau ditangkap di luar Rusia.

Bagaimana para pemimpin dunia bereaksi terhadap komentar Biden?

Di Ukraina, pernyataan Biden disambut oleh Presiden Volodymyr Zelensky, yang segera melontarkan pujian untuk komentar tersebut melalui sebuah tweet.

"Kata-kata yang benar dari seorang pemimpin sejati," tulisnya. “Menyebut sesuatu dengan nama mereka sangat penting untuk melawan kejahatan. Kami berterima kasih atas bantuan AS yang diberikan sejauh ini dan kami sangat membutuhkan lebih banyak senjata berat untuk mencegah kekejaman Rusia lebih lanjut,” ia menambahkan.



Tetapi setidaknya satu sekutu utama AS, Presiden Prancis Emmanuel Macron, telah menolak pernyataan tersebut.

"Saya ingin terus mencoba, sebanyak yang saya bisa, untuk menghentikan perang ini dan membangun kembali perdamaian. Saya tidak yakin bahwa eskalasi retorika mendukung tujuan itu," kata Macron.

"Apa yang dapat kami katakan dengan pasti adalah bahwa situasinya tidak dapat diterima dan ini adalah kejahatan perang. Kami hidup melalui kejahatan perang yang belum pernah terjadi sebelumnya di tanah kami -- tanah Eropa kami," ujarnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More