Luncurkan ICBM, Jepang Tampar Korea Utara dengan Sanksi
Jum'at, 01 April 2022 - 15:10 WIB
TOKYO - Pemerintah Jepang pada hari Jumat (1/4/2022) menyetujui sanksi baru terhadap Korea Utara (Korut) atas uji tembak rudal balistik antarbenua (ICBM) yang dilakukan baru-baru ini. Sanksi diberikan menyusul seruan Washington untuk hukuman internasional yang lebih keras bagi negara bersenjata nuklir itu.
Jepang telah memiliki larangan perdagangan dan entri kapal sebagai bagian dari sanksi sepihak terhadap Pyongyang, tetapi pada hari Jumat mengatakan pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada empat kelompok dan sembilan individu yang terlibat dalam pengembangan nuklir dan rudal.
"Entitas dan individu akan dikenakan pembekuan aset," kata juru bicara pemerintah Jepang Hirokazu Matsuno kepada wartawan seperti dilansir dari Channel News Asia.
Langkah Jepang dilakukan setelah Washington menyerukan resolusi untuk memperbarui dan memperkuat rezim sanksi terhadap Pyongyang di Dewan Keamanan PBB pekan lalu setelah peluncuran ICBM pertama rezim yang terisolasi itu sejak 2017.
Korea Utara mengatakan peluncuran itu merupakan uji coba rudal Hwasong-17 yang sukses. Hwasong-17 adalah ICBM jarak jauh yang menurut para analis mungkin mampu membawa banyak hulu ledak. Ini adalah ICBM yang pertama kali diluncurkan pada parade militer pada tahun 2020.
Tetapi kementerian pertahanan Korea Selatan mengatakan kepada AFP bahwa Seoul dan Washington sekarang telah menyimpulkan bahwa peluncuran itu sebenarnya dari Hwasong-15, sebuah ICBM yang diuji coba Pyongyang pada tahun 2017.
Namun, para ahli mengatakan peluncuran itu menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Ini juga membuat Jepang khawatir, terutama ketika rudal itu mendarat di dalam zona ekonomi eksklusifnya.
Jepang telah memiliki larangan perdagangan dan entri kapal sebagai bagian dari sanksi sepihak terhadap Pyongyang, tetapi pada hari Jumat mengatakan pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada empat kelompok dan sembilan individu yang terlibat dalam pengembangan nuklir dan rudal.
"Entitas dan individu akan dikenakan pembekuan aset," kata juru bicara pemerintah Jepang Hirokazu Matsuno kepada wartawan seperti dilansir dari Channel News Asia.
Langkah Jepang dilakukan setelah Washington menyerukan resolusi untuk memperbarui dan memperkuat rezim sanksi terhadap Pyongyang di Dewan Keamanan PBB pekan lalu setelah peluncuran ICBM pertama rezim yang terisolasi itu sejak 2017.
Korea Utara mengatakan peluncuran itu merupakan uji coba rudal Hwasong-17 yang sukses. Hwasong-17 adalah ICBM jarak jauh yang menurut para analis mungkin mampu membawa banyak hulu ledak. Ini adalah ICBM yang pertama kali diluncurkan pada parade militer pada tahun 2020.
Tetapi kementerian pertahanan Korea Selatan mengatakan kepada AFP bahwa Seoul dan Washington sekarang telah menyimpulkan bahwa peluncuran itu sebenarnya dari Hwasong-15, sebuah ICBM yang diuji coba Pyongyang pada tahun 2017.
Namun, para ahli mengatakan peluncuran itu menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Ini juga membuat Jepang khawatir, terutama ketika rudal itu mendarat di dalam zona ekonomi eksklusifnya.
(ian)
tulis komentar anda