Biden Sebut Putin Penjahat Perang, Kremlin Tidak Terima

Kamis, 17 Maret 2022 - 05:01 WIB
Presiden AS Joe Biden menyebut Presiden Rusia Vladimir Putin penjahat perang, Kremlin tidak terima. Foto/Ilustrasi
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menyebut Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai "penjahat perang" ketika Moskow mengintensifkan serangannya terhadap Ukraina. Pernyataan Biden ini pun ditanggapi Kremlin dengan mengatakan bahwa komentar Biden tidak dapat diterima dan tidak dapat dimaafkan.

"Saya pikir dia adalah penjahat perang," kata Biden kepada wartawan dalam konferensi pers seperti dikutip dari Al Arabiya, Kamis (17/3/2022).

Pernyataan Biden mengenai Putin muncul setelah Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menyampaikan pidato video yang berapi-api kepada Kongres AS, meminta lebih banyak dukungan untuk negaranya yang sedang berjuang untuk menahan serangan Rusia.



Ini menandai perubahan dalam retorika Washington yang mengutuk kekejaman yang dilakukan oleh Rusia di Ukraina tetapi berhenti memberi label "kejahatan perang", mengutip penyelidikan yang sedang berlangsung oleh organisasi internasional.

"Saya pikir dia adalah penjahat perang," kata Sekretaris Pers Gedung Putih Jen Psaki dalam sebuah pengarahan, menambahkan bahwa Biden berbicara dari hati.

“(Biden) menjawab pertanyaan langsung yang diajukan dan menanggapi apa yang dia lihat di televisi. Kita semua telah melihat tindakan barbar, tindakan mengerikan oleh diktator asing di negara yang mengancam dan merenggut nyawa warga sipil - berdampak pada rumah sakit, wanita hamil, jurnalis, dan lainnya dan saya pikir dia menjawab pertanyaan langsung,” tambahnya.



Menanggapi hal itu, juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan kepada wartawan bahwa deskripsi Biden tentang Putin adalah retorika yang tidak dapat diterima dan tidak dapat dimaafkan.

“Kami percaya retorika seperti itu tidak dapat diterima dan tidak dapat dimaafkan dari pihak kepala negara, yang bomnya telah menewaskan ratusan ribu orang di seluruh dunia,” kantor berita negara Rusia TASS mengutip pernyataan Peskov.

Sebelumnya, Senat AS pada Selasa (15/3/2022) dengan suara bulat mengesahkan resolusi yang mengutuk Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai penjahat perang. Ini sebuah pencapaian persatuan yang langka di Kongres AS yang terpecah.

Resolusi tersebut, yang diperkenalkan oleh Senator Republik Lindsey Graham dan didukung oleh senator dari kedua belah pihak, mendorong Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag dan negara-negara lain untuk menargetkan militer Rusia dalam setiap penyelidikan kejahatan perang yang dilakukan selama invasi Rusia ke Ukraina.



Presiden AS Joe Biden mengumumkan tambahan bantuan militer sebesar USD800 juta atau sekitar Rp11,4 triliun ke Ukraina, termasuk sistem anti-pesawat dan drone.

Dalam perincian yang jarang tentang jenis senjata apa yang diberikan, Biden menyebutkan bantuan senjata baru itu: 800 sistem anti-pesawat, 9.000 sistem anti-kendaraan lapis baja, 7.000 senjata kecil, serta 20 juta amunisi dan drone.
(ian)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More