Remehkan Barat, Putin: Rusia Kebal terhadap Berbagai Sanksi
Senin, 21 Februari 2022 - 14:41 WIB
Presiden Rusia juga menyatakan Moskow percaya sanksi ini tidak sah, menyebutnya sebagai alat persaingan tidak sehat Amerika Serikat (AS) dan sekutunya.
“Ini adalah pelanggaran berat terhadap hukum internasional,” papar dia yang juga menuduh AS melakukan pendekatan selektif terhadap norma-norma internasional.
“Mereka hanya peduli jika itu menguntungkan mereka. Mereka selalu menafsirkan segala sesuatu hanya untuk kepentingan mereka sendiri dan mengabaikan kepentingan (negara) lain,” ujar dia.
Putin menyatakan satu-satunya cara bagi Moskow dan Minsk untuk mengurangi dampak sanksi adalah dengan mengembangkan kerja sama ekonomi dan substitusi impor.
AS dan sekutu Eropanya memberlakukan sanksi terhadap Rusia pada 2014 menyusul peristiwa di Ukraina, ketika protes jalanan yang diwarnai kekerasan menggulingkan pemerintah yang terpilih secara demokratis di Kiev.
Secara khusus, sanksi ekonomi diterapkan pada Moskow setelah Krimea diakui kembali ke Rusia setelah referendum.
Pemungutan suara berlangsung sebulan setelah peristiwa Maidan. Ukraina, serta sebagian besar dunia, menganggap referendum itu tidak sah.
“Ini adalah pelanggaran berat terhadap hukum internasional,” papar dia yang juga menuduh AS melakukan pendekatan selektif terhadap norma-norma internasional.
“Mereka hanya peduli jika itu menguntungkan mereka. Mereka selalu menafsirkan segala sesuatu hanya untuk kepentingan mereka sendiri dan mengabaikan kepentingan (negara) lain,” ujar dia.
Putin menyatakan satu-satunya cara bagi Moskow dan Minsk untuk mengurangi dampak sanksi adalah dengan mengembangkan kerja sama ekonomi dan substitusi impor.
AS dan sekutu Eropanya memberlakukan sanksi terhadap Rusia pada 2014 menyusul peristiwa di Ukraina, ketika protes jalanan yang diwarnai kekerasan menggulingkan pemerintah yang terpilih secara demokratis di Kiev.
Secara khusus, sanksi ekonomi diterapkan pada Moskow setelah Krimea diakui kembali ke Rusia setelah referendum.
Pemungutan suara berlangsung sebulan setelah peristiwa Maidan. Ukraina, serta sebagian besar dunia, menganggap referendum itu tidak sah.
(sya)
Lihat Juga :
tulis komentar anda