Alasan Hukuman Pancung di Arab Saudi Boleh Dilihat Banyak Orang

Jum'at, 18 Februari 2022 - 07:32 WIB
Warga menonton proses eksekusi di Arab Saudi. Foto/REUTERS
RIYADH - Arab Saudi merupakan salah satu negara yang masih mempertahankan hukum pancung dalam sistem peradilannya. Hukuman ini selaras dengan landasan negara yang bersandar pada syariat Islam.

Hukuman pancung diberikan kepada pelaku tindak pidana seperti terorisme, spionase, perampokan bersenjata, perzinaan, dan pembunuhan.



Namun, meskipun sudah ditetapkan, eksekusi hukum pancung dapat dibatalkan. Hal yang bisa membatalkannya adalah adanya pemaafan yang diberikan keluarga korban dan pelaku membayar uang pengganti (diyat) berdasarkan kesepakatan bersama keluarga korban.

Baca juga: Balas Pengusiran Diplomat, Wakil Dubes AS Disuruh Pergi dari Rusia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!