Besaran Uang Darah di Arab Saudi, Mulai dari Rp26 Juta Hingga Rp383 Juta

Jum'at, 04 Februari 2022 - 07:22 WIB
Seseorang menunjukkan uang riyal Arab Saudi. Foto/REUTERS
RIYADH - Uang darah diberikan kepada keluarga korban sebagai kompensasi. Uang darah dibayarkan untuk kasus pembunuhan, kematian akibat kebakaran, kecelakaan, pembunuhan secara tidak sengaja, hingga pembunuhan terencana.

Di Arab Saudi yang menerapkan hukum Islam, pelaku membayar uang darah kepada keluarga korban. Adapun besaran uang darah tersebut adalah 6.666 saudi riyal (Rp26 juta) jika korban adalah seorang pria dari kalangan umat Hindu, Budha, Jain, dan agama politeistik lainnya.

Sedangkan untuk pria dari umat Kristen, kompensasinya adalah 50.000 saudi riyal (Rp192 juta). Apabila korban adalah pria yang beragama Islam, maka uang darah yang dibayarkan senilai 100.000 saudi riyal (Rp383 juta).



Bagaimana jika korbannya perempuan? Uang darah yang dibayarkan untuk seorang wanita dari agama apa pun, termasuk Islam, maka besaran uang darah untuk keluarga korban adalah setengah dari nilai uang darah korban pria.





Ada kalanya, pelaku tidak mampu membayar uang darah dengan nilai yang sudah ditetapkan tersebut. Bila hal ini terjadi, maka terbuka peluang negosiasi untuk membayar uang darah yang lebih rendah.



Bantuan lain juga sering datang dari komunitas. Mereka berkumpul untuk menghimpun uang guna membantu pelaku membayarkan uang darah kepada keluarga korban.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(sya)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More