Tabok Bokong Pramugari di Pesawat, Pramugara Ini Diadili
Senin, 17 Januari 2022 - 15:52 WIB
SINGAPURA - Seorang pramugara di Singapura diadili di pengadilan setempat, Senin (17/1/2022), gara-gara menabok bokong rekan perempuannya selama penerbangan.
Terdakwa, yang dinyatakan bersalah, mengaku melakukannya karena bahasa tubuh pramugari tersebut terlalu provokatif di depan para penumpang.
Kejadian itu berlangsung selama selama penerbangan dari Singapura ke Filipina pada 2019.
Nama maskapai, terdakwa dan korban tidak dipublikasikan atas perintah pembungkaman oleh pengadilan.
Terdakwa yang berusia 50 tahun dinyatakan bersalah pada penutupan persidangan atas satu tuduhan melecehkan seorang pramugari berusia 27 tahun.
Terdakwa menabok pantat korban pada 3 Mei 2019, ketika berjalan melewatinya di dalam pesawat. Korban saat itu sedikit membungkuk dan memperhatikan seorang penumpang.
Terdakwa awalnya membantah menyentuh atau menampar pantat korban. Namun, dia akhirnya mengaku "menepuk" sisi kanan panggul korban ketika dia melihat pantat korban "menonjol" ke lorong.
Dia menggambarkan postur tubuh korban "provokatif" dan mengeklaim bahwa dia menyentuhnya untuk memperbaiki postur tersebut.
Menurut dokumen penuntutan, korban telah bekerja sebagai pramugari penerbangan di sebuah maskapai selama sekitar tiga tahun dan ditempatkan di kelas bisnis pada hari kejadian.
Lihat Juga: Bintang Porno Jepang yang Pasang Tarif Rp306 Juta untuk Seks Ditangkap dalam Operasi Hong Kong
Terdakwa, yang dinyatakan bersalah, mengaku melakukannya karena bahasa tubuh pramugari tersebut terlalu provokatif di depan para penumpang.
Kejadian itu berlangsung selama selama penerbangan dari Singapura ke Filipina pada 2019.
Nama maskapai, terdakwa dan korban tidak dipublikasikan atas perintah pembungkaman oleh pengadilan.
Terdakwa yang berusia 50 tahun dinyatakan bersalah pada penutupan persidangan atas satu tuduhan melecehkan seorang pramugari berusia 27 tahun.
Terdakwa menabok pantat korban pada 3 Mei 2019, ketika berjalan melewatinya di dalam pesawat. Korban saat itu sedikit membungkuk dan memperhatikan seorang penumpang.
Terdakwa awalnya membantah menyentuh atau menampar pantat korban. Namun, dia akhirnya mengaku "menepuk" sisi kanan panggul korban ketika dia melihat pantat korban "menonjol" ke lorong.
Dia menggambarkan postur tubuh korban "provokatif" dan mengeklaim bahwa dia menyentuhnya untuk memperbaiki postur tersebut.
Menurut dokumen penuntutan, korban telah bekerja sebagai pramugari penerbangan di sebuah maskapai selama sekitar tiga tahun dan ditempatkan di kelas bisnis pada hari kejadian.
Lihat Juga: Bintang Porno Jepang yang Pasang Tarif Rp306 Juta untuk Seks Ditangkap dalam Operasi Hong Kong
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
tulis komentar anda