Pemerintah Kota Yerusalem Perintahkan Pembongkaran Replika Dome of Rock
Minggu, 16 Januari 2022 - 21:00 WIB
YERUSALEM - Pemerintah kota Yerusalem memerintahkan pembongkaran masjid Al-Rahman di lingkungan Palestina Beit Safafa. Masjid ini dianggap oleh beberapa orang sebagai replika Kubah Batu (Dome of Rock), menyusul tekanan dari kelompok sayap kanan.
Seperti dilaporkan media Israel, Ynetnews, menurut dokumen pengadilan yang diajukan Rabu (12/1/2022), pemerintah kota Yerusalem menyetujui pembongkaran atas dasar lantai bangunan yang dibangun tanpa izin.
Masjid Al-Rahman dibangun sebelum Israel didirikan pada tahun 1948. Sejak saat itu, masjid Al-Rahman telah direnovasi dengan sumbangan dan sukarelawan dari komunitas Arab.
Dengan kubah emas yang sangat terlihat, kompleks tersebut menuai kritik dari LSM Israel karena dilaporkan dibangun tanpa persetujuan dan karena kemiripannya dengan salah satu landmark Yerusalem yang paling dikenal.
Duduk di atas Temple Mount di Kota Tua Yerusalem, Dome of the Rock adalah tempat suci Islam dan Situs Warisan Dunia UNESCO, tempat suci bagi orang Yahudi dan Muslim.
Dalam sebuah pernyataan kepada Ynetnews, pemerintah kota mengatakan bahwa 700 meter persegi dibangun tanpa izin atau persetujuan insinyur, dan karena itu menimbulkan ancaman keselamatan.
“[Masjid] mewakili fakta bahwa tidak ada hukum dan tidak ada penegakan hukum di Negara Israel,” kata Yehuda Sharabanay, Direktur Proyek LSM Im Tirtzu, mengatakan kepada i24NEWS.
Penduduk Beit Safafa dan lingkungan Palestina lainnya di Yerusalem mengatakan bahwa mereka terkadang tidak punya pilihan selain membangun secara ilegal karena kesulitan mendapatkan izin.
“Ini adalah lingkungan yang tenang dan tenang, ini adalah masjid dan harus dihormati,” kata pemimpin komunitas Muhammad Alian kepada Ynetnews.
Aviv Tatarsky dari LSM sayap kiri Ir Amim mengutuk keputusan itu, dan mengatakan bahwa kotamadya “menyerah kepada para ekstremis”. “Kota Yerusalem harus bertindak untuk meningkatkan kepercayaan dan mencegah konflik yang tidak perlu antara kota itu dan penduduknya,” katanya.
Lihat Juga: IDF Terbitkan 1.100 Surat Perintah Penangkapan bagi Penghindar Wajib Militer Yahudi Ultra-Ortodoks
Seperti dilaporkan media Israel, Ynetnews, menurut dokumen pengadilan yang diajukan Rabu (12/1/2022), pemerintah kota Yerusalem menyetujui pembongkaran atas dasar lantai bangunan yang dibangun tanpa izin.
Masjid Al-Rahman dibangun sebelum Israel didirikan pada tahun 1948. Sejak saat itu, masjid Al-Rahman telah direnovasi dengan sumbangan dan sukarelawan dari komunitas Arab.
Dengan kubah emas yang sangat terlihat, kompleks tersebut menuai kritik dari LSM Israel karena dilaporkan dibangun tanpa persetujuan dan karena kemiripannya dengan salah satu landmark Yerusalem yang paling dikenal.
Duduk di atas Temple Mount di Kota Tua Yerusalem, Dome of the Rock adalah tempat suci Islam dan Situs Warisan Dunia UNESCO, tempat suci bagi orang Yahudi dan Muslim.
Dalam sebuah pernyataan kepada Ynetnews, pemerintah kota mengatakan bahwa 700 meter persegi dibangun tanpa izin atau persetujuan insinyur, dan karena itu menimbulkan ancaman keselamatan.
“[Masjid] mewakili fakta bahwa tidak ada hukum dan tidak ada penegakan hukum di Negara Israel,” kata Yehuda Sharabanay, Direktur Proyek LSM Im Tirtzu, mengatakan kepada i24NEWS.
Penduduk Beit Safafa dan lingkungan Palestina lainnya di Yerusalem mengatakan bahwa mereka terkadang tidak punya pilihan selain membangun secara ilegal karena kesulitan mendapatkan izin.
“Ini adalah lingkungan yang tenang dan tenang, ini adalah masjid dan harus dihormati,” kata pemimpin komunitas Muhammad Alian kepada Ynetnews.
Aviv Tatarsky dari LSM sayap kiri Ir Amim mengutuk keputusan itu, dan mengatakan bahwa kotamadya “menyerah kepada para ekstremis”. “Kota Yerusalem harus bertindak untuk meningkatkan kepercayaan dan mencegah konflik yang tidak perlu antara kota itu dan penduduknya,” katanya.
Lihat Juga: IDF Terbitkan 1.100 Surat Perintah Penangkapan bagi Penghindar Wajib Militer Yahudi Ultra-Ortodoks
(esn)
tulis komentar anda