Seruan Genosida Muslim oleh Pemimpin Hindu Meresahkan, MA India Turun Tangan
Kamis, 13 Januari 2022 - 15:08 WIB
Petisi yang diajukan ke Mahkamah Agung oleh pensiunan Hakim Anjana Prakash menyatakan bahwa pidato yang dibuat di jamaah pemimpin agama Hindu menimbulkan ancaman besar.
"Tidak hanya bagi persatuan dan keutuhan negara kita tetapi juga membahayakan kehidupan jutaan warga Muslim,” katanya, yang dilansir Bar&Bench, portal online untuk berita hukum India, yang dilansir Al Jazeera, Kamis (13/1/2022).
Muslim India telah menjadi sasaran diskriminasi dan penganiayaan agama di bawah pemerintahan BJP, yang menurut para kritikus bertujuan untuk meminggirkan Muslim dan membuat kembali India yang sekuler dan demokratis menjadi negara Hindu.
Presiden Jamiat Ulama-i-Hind, organisasi sosial-keagamaan Muslim terbesar di India, menuduh pemerintah menutup mata terhadap pidato kebencian terhadap komunitas Muslim.
Bulan lalu, polisi India menangkap seorang pemimpin agama Hindu, Kalicharan Maharaj, karena diduga membuat pidato yang menghina pemimpin kemerdekaan India; Mohandas Gandhi atau Mahatma Gandhi dan memuji pembunuhnya.
Gandhi ditembak mati oleh seorang ekstremis Hindu selama pertemuan doa di Ibu Kota India pada tahun 1948 karena ia menyerukan persatuan Hindu-Muslim selama pembagian anak benua India oleh penguasa kolonial Inggris pada tahun 1947 ke India dan Pakistan.
Di negara bagian Haryana di utara, yang juga diperintah oleh BJP, warga Hindu bulan lalu mencoba menghentikan umat Islam dari salat Jumat dengan meneriakkan slogan-slogan keagamaan dan mencela jamaah Muslim di hadapan keamanan polisi yang ketat.
Pada bulan November, kelompok garis keras Hindu membakar rumah mantan menteri luar negeri yang beragama Islam, Salman Khurshid, yang membandingkan jenis nasionalisme Hindu yang berkembang di bawah Modi dengan “kelompok ekstremis” seperti ISIS.
Selain itu, undang-undang anti-konversi telah diberlakukan di negara bagian Uttar Pradesh, Uttarakhand, Karnataka dan Madhya Pradesh, sementara negara bagian lain juga telah mengumumkan niat mereka untuk memperkenalkan undang-undang serupa.
Undang-undang tersebut merupakan tanggapan terhadap teori konspirasi yang menuduh pria Muslim memikat wanita Hindu ke dalam pernikahan dengan tujuan memaksa mereka masuk Islam.
"Tidak hanya bagi persatuan dan keutuhan negara kita tetapi juga membahayakan kehidupan jutaan warga Muslim,” katanya, yang dilansir Bar&Bench, portal online untuk berita hukum India, yang dilansir Al Jazeera, Kamis (13/1/2022).
Muslim India telah menjadi sasaran diskriminasi dan penganiayaan agama di bawah pemerintahan BJP, yang menurut para kritikus bertujuan untuk meminggirkan Muslim dan membuat kembali India yang sekuler dan demokratis menjadi negara Hindu.
Presiden Jamiat Ulama-i-Hind, organisasi sosial-keagamaan Muslim terbesar di India, menuduh pemerintah menutup mata terhadap pidato kebencian terhadap komunitas Muslim.
Bulan lalu, polisi India menangkap seorang pemimpin agama Hindu, Kalicharan Maharaj, karena diduga membuat pidato yang menghina pemimpin kemerdekaan India; Mohandas Gandhi atau Mahatma Gandhi dan memuji pembunuhnya.
Gandhi ditembak mati oleh seorang ekstremis Hindu selama pertemuan doa di Ibu Kota India pada tahun 1948 karena ia menyerukan persatuan Hindu-Muslim selama pembagian anak benua India oleh penguasa kolonial Inggris pada tahun 1947 ke India dan Pakistan.
Di negara bagian Haryana di utara, yang juga diperintah oleh BJP, warga Hindu bulan lalu mencoba menghentikan umat Islam dari salat Jumat dengan meneriakkan slogan-slogan keagamaan dan mencela jamaah Muslim di hadapan keamanan polisi yang ketat.
Pada bulan November, kelompok garis keras Hindu membakar rumah mantan menteri luar negeri yang beragama Islam, Salman Khurshid, yang membandingkan jenis nasionalisme Hindu yang berkembang di bawah Modi dengan “kelompok ekstremis” seperti ISIS.
Selain itu, undang-undang anti-konversi telah diberlakukan di negara bagian Uttar Pradesh, Uttarakhand, Karnataka dan Madhya Pradesh, sementara negara bagian lain juga telah mengumumkan niat mereka untuk memperkenalkan undang-undang serupa.
Undang-undang tersebut merupakan tanggapan terhadap teori konspirasi yang menuduh pria Muslim memikat wanita Hindu ke dalam pernikahan dengan tujuan memaksa mereka masuk Islam.
tulis komentar anda