AS Sanksi Perusahaan Rusia Terkait Program Rudal Korea Utara
Kamis, 13 Januari 2022 - 09:09 WIB
“O Yong Ho yang berbasis di Moskow dikenai sanksi bersama warga negara Rusia Roman Anatolyevich Alar dan perusahaan Moskow, Parsek LLC, atas dugaan kegiatan atau transaksi yang secara material berkontribusi pada proliferasi senjata pemusnah massal atau cara pengirimannya oleh DPRK,” ujar Nelson.
Departemen Keuangan AS mengatakan tindakannya mengikuti enam peluncuran rudal balistik Korea Utara sejak September 2021, yang masing-masing melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB.
Peluncuran terbaru terjadi pada Selasa, dengan Pyongyang mengklaim telah berhasil menembakkan rudal hipersonik.
Di bawah sanksi, setiap properti yang dimiliki individu yang disebutkan di AS dapat disita. “Siapa pun di dunia yang terlibat dalam transaksi tertentu dengan individu atau entitas itu juga dapat dikenai sanksi AS,” papar pernyataan Departemen Keuangan AS.
Departemen Keuangan AS mengatakan tindakannya mengikuti enam peluncuran rudal balistik Korea Utara sejak September 2021, yang masing-masing melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB.
Peluncuran terbaru terjadi pada Selasa, dengan Pyongyang mengklaim telah berhasil menembakkan rudal hipersonik.
Di bawah sanksi, setiap properti yang dimiliki individu yang disebutkan di AS dapat disita. “Siapa pun di dunia yang terlibat dalam transaksi tertentu dengan individu atau entitas itu juga dapat dikenai sanksi AS,” papar pernyataan Departemen Keuangan AS.
(sya)
Lihat Juga :