AS Sanksi Perusahaan Rusia Terkait Program Rudal Korea Utara

Kamis, 13 Januari 2022 - 09:09 WIB
Korut terus melakukan peluncuran rudal balistik. Foto/REUTERS
WASHINGTON - Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap enam warga Korea Utara (Korut) serta satu warga negara Rusia dan satu perusahaan Rusia. Mereka dituduh melakukan proliferasi senjata pemusnah massal.

Washington mengumumkan daftar hitam itu pada Rabu (12/1/2022). Langkah itu disebut sebagai, “Bagian dari upaya berkelanjutan melawan program senjata pemusnah massal dan rudal balistik DPRK (Korut).”



“Sanksi tersebut menargetkan penggunaan terus-menerus perwakilan luar negeri Korea Utara untuk mendapatkan barang secara ilegal untuk senjata,” papar Wakil Menteri Terorisme dan Intelijen Keuangan AS Brian Nelson.

Baca juga: AS Sanksi Korea Utara Pasca Lakukan Uji Coba Rudal Balistik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!