Sosok Putri Haya, Cerai dari Penguasa Dubai Jadi Miliarder

Rabu, 22 Desember 2021 - 03:53 WIB
Putri Haya binti Hussein, mantan istri keenam dan termuda pengusa Dubai Sheikh Mohammed Rashid al-Maktoum. Foto/REUTERS
LONDON - Penguasa Dubai Sheikh Mohammed bin Rashid al-Maktoum resmi becerai dengan istri keenam dan

termudanya; Putri Haya binti al-Hussein . Sheikh Mohammed yang juga Perdana Menteri Uni Emirat Arab diperintahkan untuk membayar penyelesaian perceraian £554 juta (lebih dari Rp10,5 triliun).

Perintah dikeluarkan oleh pengadilan Inggris pada Selasa (21/12/2021). Uang itu harus dibayarkan kepada Putri Haya dan dua anak dari pasangan yang bercerai tersebut.



Itu merupakan perintah pembayaran tertinggi yang pernah diberikan oleh pengadilan Inggris. Menurut pengadilan, itu sebagai kompensasi perlindungan atas ancaman yang pernah dibuat sang penguasa Dubai kepada ketiga orang tersebut.

Perintah pengadilan itu membuat Putri Haya menjadi miliarder. Siapa sebenarnya sosok bangsawan Arab yang kini tinggal di Inggris tersebut?

Putri Haya binti Hussein adalah putri almarahim Raja Hussein dari Yordania dan istri ketiganya Ratu Alia. Dia merupakan saudara tiri Raja Abdullah II, penguasa Yordania saat ini.

Putri Haya lahir 3 Mei 1974. Dia lulusan Universitas Oxford di Inggris.

Bangsawan Arab berparas cantik ini juga dikenal sebagai penunggang kuda yang ulung. Dia pernah mewakili Yordania dalam Olimpiade Musim Panas 2000 di Sydney, Australia dan merupakan presiden dua periode Federasi Internasional untuk Olahraga Berkuda (FEI).

Saat jadi istri penguasa Dubai, Putri Haya aktif dalam berbagai kegiatan amal.

Dia menjadi istri penguasa Dubai pada 10 April 2004. Ada yang menyebut Putri Haya sebagai istri resmi kedua Sheikh Mohammed. Namun, menurut Forbes, dia adalah istri keenam dan termuda Sheikh Mohammed sebelum bercerai.



Pernikahan pasangan bangsawaan itu hancur karena Putri Haya diduga berselingkuh dengan seorang pengawalnya, mantan tentara Inggris bernama Russel Flowers.

Puncak kehancuran perkawinan Putri Haya dan penguasa Dubai terjadi pada 15 April 2019, ketika bangsawan asal Yordania itu melarikan diri dari Dubai dengan dua anak dari pernikahannya. Mereka kemudian tinggal di Inggris.

Pada 14 Mei 2019, Sheikh Mohammed memulai proses hukum di Inggris. Persidangan kasus perceraian dan perebutan hak asuh kedua anak mereka dilakukan secara tertutup. Belum jelas siapa pemenang hak asuh kedua anak mereka, namun putusan pengadilan di Inggris memerintahkan Sheikh Mohammed membayar 554 juta poundsterling kepada Putri Haya dan kedua anak mereka.
(min)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More