Pertama Sejak 2019, Jepang Eksekusi 3 Tahanan di Tiang Gantungan
Selasa, 21 Desember 2021 - 17:12 WIB
Iwao Hakamada telah hidup di bawah hukuman mati selama lebih dari setengah abad setelah dijatuhi hukuman pada tahun 1968 karena merampok dan membunuh bosnya, istri bosnya, dan dua anaknya.
Tetapi dia dan para pendukungnya mengatakan dia mengakui kejahatan itu setelah diinterogasi polisi secara brutal termasuk pemukulan, dan bukti dalam kasus itu telah diubah.
Menurut pengawas hak asasi manusia Amnesty International di seluruh dunia setidaknya 483 orang dieksekusi tahun lalu di 18 negara. Itu menunjukkan penurunan sekitar seperempat dari tahun sebelumnya, dan sesuai dengan tren penurunan sejak 2015.
Namun, angka tersebut tidak termasuk "ribuan" eksekusi yang diyakini telah dilakukan di China, yang merahasiakan data tersebut bersama dengan Korea Utara (Korut) dan Vietnam.
Jepang dan Amerika Serikat (AS) adalah satu-satunya anggota kelompok G7 negara maju yang masih menggunakan hukuman mati.
Tetapi dia dan para pendukungnya mengatakan dia mengakui kejahatan itu setelah diinterogasi polisi secara brutal termasuk pemukulan, dan bukti dalam kasus itu telah diubah.
Menurut pengawas hak asasi manusia Amnesty International di seluruh dunia setidaknya 483 orang dieksekusi tahun lalu di 18 negara. Itu menunjukkan penurunan sekitar seperempat dari tahun sebelumnya, dan sesuai dengan tren penurunan sejak 2015.
Namun, angka tersebut tidak termasuk "ribuan" eksekusi yang diyakini telah dilakukan di China, yang merahasiakan data tersebut bersama dengan Korea Utara (Korut) dan Vietnam.
Jepang dan Amerika Serikat (AS) adalah satu-satunya anggota kelompok G7 negara maju yang masih menggunakan hukuman mati.
(ian)
tulis komentar anda