Pertama Sejak 2019, Jepang Eksekusi 3 Tahanan di Tiang Gantungan
Selasa, 21 Desember 2021 - 17:12 WIB
Negara itu terguncang setelah kebakaran memusnahkan sebuah klinik kesehatan mental di kota Osaka pada hari Jumat lalu, dengan jumlah kematian meningkat menjadi 25 ketika seorang wanita lain meninggal karena luka-lukanya.
Penyelidik telah membuat langkah yang tidak biasa dengan menetapkan tersangka pembakaran meskipun mereka belum mengumumkan penyelidikan kriminal.
Jepang mengeksekusi tiga terpidana mati pada 2019 dan 15 pada 2018, termasuk 13 dari sekte Aum Shinrikyo yang melakukan serangan gas sarin fatal pada 1995 di kereta bawah tanah Tokyo.
Selama beberapa dekade, pihak berwenang telah memberi tahu para terpidana mati hanya beberapa jam sebelum eksekusi dilakukan.
Dua tahanan menuntut pemerintah atas sistem tersebut, yang menurut mereka ilegal dan menyebabkan tekanan psikologis.
Pasangan ini juga mencari kompensasi USD194 ribu atau sekitar Rp2,7 miliar untuk penderitaan yang disebabkan oleh hidup dengan ketidakpastian tentang tanggal eksekusi mereka.
Dokumen dan arsip berita menunjukkan bahwa Jepang biasanya memberi lebih banyak pemberitahuan kepada terpidana mati, tetapi berhenti sekitar tahun 1975.
Pada Desember 2020, pengadilan tinggi Jepang membatalkan putusan yang memblokir pengadilan ulang seorang pria yang digambarkan sebagai terpidana mati terlama di dunia, meningkatkan harapan baru bagi pria yang sekarang berusia 85 tahun itu.
Penyelidik telah membuat langkah yang tidak biasa dengan menetapkan tersangka pembakaran meskipun mereka belum mengumumkan penyelidikan kriminal.
Jepang mengeksekusi tiga terpidana mati pada 2019 dan 15 pada 2018, termasuk 13 dari sekte Aum Shinrikyo yang melakukan serangan gas sarin fatal pada 1995 di kereta bawah tanah Tokyo.
Selama beberapa dekade, pihak berwenang telah memberi tahu para terpidana mati hanya beberapa jam sebelum eksekusi dilakukan.
Dua tahanan menuntut pemerintah atas sistem tersebut, yang menurut mereka ilegal dan menyebabkan tekanan psikologis.
Pasangan ini juga mencari kompensasi USD194 ribu atau sekitar Rp2,7 miliar untuk penderitaan yang disebabkan oleh hidup dengan ketidakpastian tentang tanggal eksekusi mereka.
Dokumen dan arsip berita menunjukkan bahwa Jepang biasanya memberi lebih banyak pemberitahuan kepada terpidana mati, tetapi berhenti sekitar tahun 1975.
Pada Desember 2020, pengadilan tinggi Jepang membatalkan putusan yang memblokir pengadilan ulang seorang pria yang digambarkan sebagai terpidana mati terlama di dunia, meningkatkan harapan baru bagi pria yang sekarang berusia 85 tahun itu.
tulis komentar anda