Terjangkit COVID-19, Singapura Tunda Eksekusi Pria Cacat Mental

Selasa, 09 November 2021 - 20:26 WIB
loading...
Terjangkit COVID-19,...
Singapura menunda eksekusi terhadap Nagaenthran Dharmalingam setelah pria asal Malaysia itu kedapatan terjangkit COVID-19. Foto/Reuters
A A A
SINGAPURA - Pengadilan banding di Singapura telah menghentikan eksekusi mati terhadap warga negara Malaysia Nagaenthran Dharmalingam setelah ia dinyatakan positif COVID-19 . Kasus Nagaenthran Dharmalingam memicu kecaman internasional setelah ia dinyatakan bersalah menyelundupkan narkoba .

Dharmalingam akan digantung pada Rabu pagi karena kejahatan perdagangan hampir 42,72 gram heroin murni pada April 2009.

Pengadilan banding menggelar persidangan kasus tersebut pada hari Selasa (9/11/2021) setelah pengacaranya berpendapat bahwa dia tidak sehat secara mental untuk menghadapi hukuman seperti itu. Dharmalingam diketahui memiliki IQ 69.

Menggantung Dharmalingam yang tidak sehat secara mental, menurut pengacaranya, akan melanggar konstitusi Singapura karena pria itu cacat intelektual.

"Tingkat IQ 69 diakui secara internasional sebagai cacat mental," pengacara Dharmalingam, M Ravi, mengatakan kepada pengadilan seperti dikutip dari Independent.

Ia menambahkan bahwa kliennya memiliki gangguan lain yang memengaruhi pengambilan keputusan dan kontrol impulsnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
6 Jet Tempur Canggih...
6 Jet Tempur Canggih yang Bakal Panaskan Langit ASEAN: F-35 Singapura hingga Rafale Indonesia
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
3 Alasan Norwegia Batalkan...
3 Alasan Norwegia Batalkan Penjualan Rudal rudal Anti-kapal NSM ke Malaysia
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Iran-AS Capai Kesepakatan...
Iran-AS Capai Kesepakatan Damai, Israel Tolak Tarik Pasukan dari Lebanon
AS-Iran Lanjutkan Negosiasi...
AS-Iran Lanjutkan Negosiasi setelah Penandatanganan MoU, Bahas Program Rudal dan Nuklir
Rekomendasi
FIFA Putar Balik Aturan...
FIFA Putar Balik Aturan Aneh usai Insiden Konferensi Pers Hakimi dan Vinicius di Piala Dunia 2026
Ford Batal Gunakan Baterai...
Ford Batal Gunakan Baterai LFP untuk Mobil Listriknya
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Berita Terkini
4 Keuntungan Besar Iran...
4 Keuntungan Besar Iran dalam Perjanjian Damai dengan AS, dari Kompensasi hingga Program Nuklir
Pesawat Pengebom Nuklir...
Pesawat Pengebom Nuklir B-52 AS Jatuh Tewaskan 8 Awak, Harganya Rp1,5 Triliun
Presiden Mahmoud Abbas:...
Presiden Mahmoud Abbas: Pilpres Palestina Digelar Awal 2027
Ini Alasan Trump Puji...
Ini Alasan Trump Puji Putin dan Xi Jinping atas Kesepakatan Damai AS-Iran
AS dan Iran Sepakat...
AS dan Iran Sepakat Damai, Netanyahu Jadi Sasaran Kemarahan Warga Israel
Presiden Belarusia:...
Presiden Belarusia: Lobi Yahudi Menipu Putin
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Jumat 19 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved