HRW Tuding Pasukan Myanmar Jebak dan Bunuh Pengunjuk Rasa Anti-militer
Jum'at, 03 Desember 2021 - 15:01 WIB
YANGON - Kelompok hak asasi manusia internasional, Human Rights Watch (HRW) menuduh pasukan keamanan Myanmar dengan sengaja mengepung dan menggunakan kekuatan mematikan terhadap pengunjuk rasa di Yangon. Menurut HRW, 65 pengunjung rasa tewas pada 14 Maret di Yangon.
Seperti dilaporkan Al Jazeera, Jumat (3/1/2021), HRW merilis sebuah laporan yang menuduh pasukan keamanan dengan sengaja mengepung dan menggunakan kekuatan mematikan terhadap massa yang menyerukan pemulihan kembali pemerintahan Aung San Suu Kyi yang terpilih secara demokratis setelah kudeta militer pada 1 Februari.
“Tentara dan polisi yang dipersenjatai dengan senapan serbu militer menembaki pengunjuk rasa yang terperangkap dan mereka yang mencoba membantu yang terluka, menewaskan sedikitnya 65 pengunjuk rasa dan pengamat di lingkungan kelas pekerja Yangon, Hlaing Tharyar,” kata organisasi HAM yang berbasis di New York itu.
Temuannya didasarkan pada wawancara dengan enam saksi dan analisis dari 13 video dan 31 foto kekerasan yang diposting di media sosial. Rekaman yang ditinjau oleh HRW termasuk video TikTok yang diposting oleh seorang petugas polisi di mana petugas keamanan membahas senjata yang akan mereka gunakan.
Salah satu dari mereka terdengar berkata: "Saya tidak akan menunjukkan belas kasihan kepada orang-orang ini." Setelah perebutan kekuasaan oleh tentara, sebagian besar demonstrasi damai di seluruh negeri disambut dengan penindasan yang semakin brutal. Para pemimpin kudeta telah menggambarkan para pengunjuk rasa sebagai “perusuh.”
Dilaporkan pula, sebelum fajar pada 14 Maret, pengunjuk rasa menuju ke Jalan Sungai Hlaing utama Yangon untuk melakukan aksi duduk. Pasukan keamanan tiba sekitar pukul 10 pagi, memaksa pengunjuk rasa membubarkan diri ke jalan-jalan samping.
Berdasarkan analisis dari dua video dan citra satelit, HRW mengatakan pasukan keamanan mengepung atau "menembak" para pengunjuk rasa antara siang dan 12:40.
Seperti dilaporkan Al Jazeera, Jumat (3/1/2021), HRW merilis sebuah laporan yang menuduh pasukan keamanan dengan sengaja mengepung dan menggunakan kekuatan mematikan terhadap massa yang menyerukan pemulihan kembali pemerintahan Aung San Suu Kyi yang terpilih secara demokratis setelah kudeta militer pada 1 Februari.
“Tentara dan polisi yang dipersenjatai dengan senapan serbu militer menembaki pengunjuk rasa yang terperangkap dan mereka yang mencoba membantu yang terluka, menewaskan sedikitnya 65 pengunjuk rasa dan pengamat di lingkungan kelas pekerja Yangon, Hlaing Tharyar,” kata organisasi HAM yang berbasis di New York itu.
Temuannya didasarkan pada wawancara dengan enam saksi dan analisis dari 13 video dan 31 foto kekerasan yang diposting di media sosial. Rekaman yang ditinjau oleh HRW termasuk video TikTok yang diposting oleh seorang petugas polisi di mana petugas keamanan membahas senjata yang akan mereka gunakan.
Salah satu dari mereka terdengar berkata: "Saya tidak akan menunjukkan belas kasihan kepada orang-orang ini." Setelah perebutan kekuasaan oleh tentara, sebagian besar demonstrasi damai di seluruh negeri disambut dengan penindasan yang semakin brutal. Para pemimpin kudeta telah menggambarkan para pengunjuk rasa sebagai “perusuh.”
Dilaporkan pula, sebelum fajar pada 14 Maret, pengunjuk rasa menuju ke Jalan Sungai Hlaing utama Yangon untuk melakukan aksi duduk. Pasukan keamanan tiba sekitar pukul 10 pagi, memaksa pengunjuk rasa membubarkan diri ke jalan-jalan samping.
Berdasarkan analisis dari dua video dan citra satelit, HRW mengatakan pasukan keamanan mengepung atau "menembak" para pengunjuk rasa antara siang dan 12:40.
tulis komentar anda