Cegah Penyebaran Omicron, Jepang Larang Masuk Pendatang Asing Baru

Selasa, 30 November 2021 - 01:45 WIB
Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida. FOTO/KYODO
TOKYO - Pemerintah Jepang mengumumkan akan melarang masuk pendatang asing baru ke negara itu selama satu bulan. Rencana yang akan diterapkan mulai Selasa (30/11/2021) itu dimaksudkan untuk mencegah menyebarnya varian baru virus Corona, Omicron ke wilayah Jepang.

Pembatasan itu berlaku untuk semua pendatang asing baru, termasuk siswa pertukaran asing, magang, dan mereka yang bepergian untuk bisnis dari setiap negara di dunia. "Ini adalah tindakan pencegahan, darurat untuk menghindari skenario terburuk," kata Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida kepada wartawan, seperti dikutip dari Japan Times, Senin (29/11/2021).





Menurut Kishida, larangan masuk ini tidak akan diterapkan pada warga negara Jepang atau warga asing yang kembali ke negara itu. Tetapi, mereka yang kembali dari negara-negara yang ditunjuk di mana varian telah dilaporkan muncul, perlu diisolasi di fasilitas yang ditunjuk pemerintah selama tiga hingga 10 hari.

“Diperlukan penelitian untuk mengetahui seberapa menular varian omicron secara global, dan apakah vaksin masih efektif mencegah penularan atau gejala parah,” katanya. “Sangat penting bagi kami untuk merespons situasi dengan cepat dan fleksibel,” lanjutnya.

Masuk ke Jepang dari sembilan negara Afrika telah diperketat selama akhir pekan, setelah muncul laporan mengerikan muncul minggu lalu tentang jenis virus baru yang ditemukan di Afrika Selatan, yang menurut para ahli bisa lebih menular dari varian COVID-19 sebelumnya.



Seorang pelancong dari Namibia - salah satu dari sembilan negara yang termasuk dalam pengumuman awal - telah dinyatakan positif COVID-19 saat dikarantina di fasilitas khusus di Jepang, kata menteri kesehatan Shigeyuki Goto, Senin.

Individu tersebut sedang diskrining untuk mengetahui apakah ia mengidap varian Omicron oleh National Institute of Infectious Diseases (NIID), sebuah proses yang menurut pejabat kementerian kesehatan akan memakan waktu empat hingga lima hari.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More